AI Mengubah Dunia Hukum, UMI Siapkan Notaris yang Tak Hanya Cakap Digital, tetapi Berintegritas
Makassar | Serulingmedia.com – Gelombang transformasi digital yang dipicu perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai mengubah hampir seluruh profesi, termasuk bidang hukum. Jika selama ini AI hanya dipandang sebagai alat bantu administrasi, kini teknologi tersebut mulai mampu melakukan analisis dokumen hukum, menyusun konsep kontrak, hingga memberikan rekomendasi berbasis regulasi.
Di tengah perubahan itu, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menilai pendidikan kenotariatan tidak cukup hanya berorientasi pada penguasaan teknologi. Yang jauh lebih penting adalah membentuk notaris yang memiliki integritas, etika profesi, dan kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Seminar dan Lokakarya Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) bertema “Sinkronisasi Kompetensi Profesi Notaris dalam Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum pada Era Digital”, yang berlangsung di Aula PPJ Pascasarjana UMI Makassar, Senin (28/7/2026).
Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. H. La Ode Husen, mengatakan revolusi teknologi menuntut perguruan tinggi menyiapkan lulusan yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai dasar profesinya.
Menurutnya, profesi notaris memiliki karakteristik berbeda dengan profesi lain karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, kepercayaan publik, serta tanggung jawab moral yang melekat pada setiap akta yang diterbitkan.
“Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus direspons dengan kesiapan sumber daya manusia. Namun, era AI juga menjadi tantangan besar bagi profesi notaris karena kecerdasan buatan tidak dapat menggantikan aspek integritas, etika, dan pertimbangan hukum seorang notaris,” kata La Ode Husen.
Karena itu, ia menilai proses transfer ilmu antara dosen dan mahasiswa tetap perlu mengedepankan pembelajaran tatap muka. Menurutnya, interaksi langsung menjadi bagian penting dalam membangun karakter calon notaris, meskipun teknologi digital tetap dimanfaatkan sebagai pendukung pembelajaran.
Ia menegaskan bahwa Program Magister Kenotariatan UMI dirancang untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan visi universitas, yakni insan yang berilmu amaliah, beramal ilmiah, berakhlakul karimah, sekaligus memiliki daya saing global.
Seminar tersebut juga menjadi bagian dari langkah strategis setelah Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana UMI memperoleh izin penyelenggaraan dari pemerintah.
La Ode Husen mengungkapkan pembukaan program studi itu didasarkan pada hasil kajian kebutuhan nasional yang menunjukkan kawasan Indonesia Tengah dan Indonesia Timur masih kekurangan sedikitnya 3.000 notaris.
Menurutnya, kekurangan tersebut berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan hukum, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Kehadiran Program Magister Kenotariatan UMI diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga notaris yang profesional sekaligus memperluas pemerataan pelayanan hukum.
Sementara itu, Rektor UMI Makassar Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., mengatakan pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan merupakan amanah besar bagi universitas. Program tersebut menjadi yang kedua di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara setelah Universitas Hasanuddin.
Menurut Hambali, tantangan pendidikan tinggi saat ini bukan sekadar membuka program studi baru, tetapi memastikan kurikulum yang dikembangkan mampu mengikuti perubahan zaman.
“Kurikulum harus adaptif terhadap perkembangan teknologi, dunia kerja, dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang relevan dan mampu bersaing secara nasional maupun global,” ujarnya.
Seminar yang menghadirkan akademisi, praktisi kenotariatan, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM itu menjadi forum untuk menyelaraskan kebutuhan dunia profesi dengan kurikulum pendidikan.
Di tengah pesatnya perkembangan AI, pendidikan kenotariatan menghadapi tantangan baru. Teknologi mungkin mampu membantu mempercepat pekerjaan administratif dan analisis hukum, tetapi kepercayaan, independensi, tanggung jawab etik, serta keberanian mengambil keputusan tetap menjadi kualitas yang hanya dapat dibangun melalui proses pendidikan yang kuat.
Karena itu, penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education di Pascasarjana UMI tidak sekadar mengikuti arus digitalisasi, melainkan menjadi upaya menyiapkan notaris masa depan yang mampu memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai penjaga kepastian hukum.( Yah/Eno)






