Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat WFA, Menteri Nusron Minta Kantah Jangan Tutup

1144530_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meskipun pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA).

 

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/03/2026).

 

Dalam arahannya di Aula Prona Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, Menteri Nusron menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja tidak boleh mengganggu operasional pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah).

“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Nusron.

Rapim tersebut diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

 

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menugaskan para pimpinan wilayah untuk melakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Menurutnya, daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat menjelang libur Idulfitri perlu tetap membuka layanan pertanahan, khususnya wilayah yang menjadi tujuan mudik.

“Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tuturnya.

Dalam Rapim tersebut, Menteri Nusron yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan juga melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional.

 

Penyelesaian berkas ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025 dengan tenggat waktu tertentu untuk mempercepat optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta jajaran internal, termasuk Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, serta Direktur Jenderal terkait untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Kantah dan Kanwil guna memastikan penyelesaian berkas sebelum penerapan WFA.

“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan adanya penurunan signifikan jumlah berkas layanan pertanahan yang tertunda sejak akhir 2025.

“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti di Jawa Barat terjadi penurunan berkas sebanyak 66 persen, sedangkan di Jawa Timur berhasil turun 58 persen,” pungkasnya. (Sar)