Tiga Ekor Ternak di Dua Desa Kota Batu Terserang Penyakit Menular Mulut dan Kuku (PMK)
Batu | Serulingmedia. Com– Penyakit Menular Mulut dan Kuku (PMK) kembali mengancam peternakan di Kota Batu.
Tiga ekor ternak dilaporkan terserang virus mematikan ini di dua desa, yakni Desa Pendem Kecamatan Junrejo dan Desa Pesanggrahan Kecamatan Kota Batu.
Hal ini disampaikan oleh PJ. Walikota Batu Aries Agung Paewai dalam rilis akhir tahun bersama Forkopimda di Gedung Graha Pancasila Pemkot Batu, Kamis pagi (2/1/2025).
Aries Agung Paewai mengungkapkan PMK merupakan salah satu penyakit menular pada hewan yang sangat ditakuti oleh negara-negara di dunia karena penyebarannya yang cepat dan bisa melampaui batas wilayah negara.
“Penyebaran PMK pada hewan ternak berjalan dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas wilayah negara,” jelasnya.
Terkait situasi tersebut, Aries menambahkan bahwa vaksinasi untuk PMK kini tidak lagi ditanggung oleh pemerintah pusat. Artinya, Pemkot Batu yang harus menangani pembiayaan vaksinasi.
“Kami akan koordinasi dengan Pusat seandainya dananya tidak ada maka kita akan lakukan BTT, yang penting antisipasi pencegahan penyebarannya,” tambahnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto, SP., MP., mengungkapkan berdasarkan informasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan pendamping desa, tiga ekor ternak terindikasi terjangkit PMK per tanggal 30 Desember 2024.
Ternak yang terinfeksi berada di Desa Pendem Kecamatan Junrejo dan Desa Pesanggrahan Kecamatan Kota Batu.
“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut dengan menurunkan petugas yang lebih banyak untuk memastikan berapa ekor yang terinfeksi. Data kami akan terus diperbarui,” ujar Heru usai mengikuti konferensi pers.
Heru juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginformasikan perkembangan ini kepada Walikota Batu dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat penyebaran virus PMK yang sangat cepat, mirip dengan penyebaran virus COVID-19.
PMK pada tahun 2022-2024 dibiayai sepenuhnya oleh APBN, termasuk obat-obatan, vaksin, dan biaya operasional lainnya. Namun, vaksin PMK yang ada kini sudah expired pada Oktober 2024 dan tidak dapat digunakan.
“Untuk mengatasi hal ini, apakah akan menggunakan BTT atau tidak, kami masih dalam proses perhitungan anggaran, dan kami belum tahu berapa harga vaksinnya,” terang Heru.
Menurut Heru, hewan yang terinfeksi PMK sebagian besar belum menerima vaksin pada tahun lalu. Selain itu, ada juga hewan yang baru lahir dan pedagang sapi yang membawa ternak dari daerah lain, seperti Pujon, yang menyebabkan kematian pada hewan ternak tersebut.
Sebagai informasi, daerah dengan jumlah peternakan sapi terbanyak di Kota Batu terdapat di Desa Gunungsari dan Pesanggrahan.
“Alhamdulillah, Gunungsari aman. Namun, kami tetap perlu waspada di Pesanggrahan,” tutup Heru.
Pemkot Batu terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi penyebaran PMK dan mengambil langkah-langkah preventif guna melindungi peternakan di wilayahnya.( Eno).






