Tanah untuk Rakyat: Nusron Wahid Tegaskan Reforma Agraria Sebagai Wujud Pemerataan dan Keadilan Sosial
Jakarta | Serulingmedia.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tanah digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam satu tahun kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan dalam penertiban dan pendayagunaan tanah negara yang tidak produktif.
Selama periode tersebut, tanah telantar yang telah ditetapkan mencapai 5.114,23 hektare di lima provinsi. Selain itu, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), telah ditetapkan 5.198,13 hektare tanah, di mana 96 persen atau 5.006,68 hektare dialokasikan langsung untuk program Reforma Agraria.
“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial,”
tegas Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).
Nusron menuturkan, kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi merupakan strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah serta mendorong produktivitas ekonomi masyarakat.
Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN dilakukan dengan selektif dan transparan agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya optimalisasi seluruh aset tanah negara untuk kepentingan publik dan pembangunan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya, yaitu menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan,” ujar Nusron Wahid.
Dengan capaian tersebut, kebijakan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinan Nusron Wahid diharapkan menjadi arah baru Reforma Agraria yang lebih operasional, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Reforma Agraria diharapkan tidak hanya menjadi program simbolik, tetapi juga motor pemerataan ekonomi nasional, yang memperkuat basis kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput — menjadikan tanah benar-benar kembali untuk rakyat.( Sar).






