ATR/BPN Gandeng Pemda se-Lampung, Sembilan Program Strategis Pertanahan Siap Digenjot

IMG-20260724-WA0028

Lampung | Serulingmedia.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui penawaran sembilan program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.

 

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa transformasi yang dilakukan ATR/BPN berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Dedi Noor Cahyanto.

 

Ia menjelaskan, perubahan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyempurnaan layanan internal, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar informasi pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh dan menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

 

Senada dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengajak seluruh pemerintah daerah di Lampung membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur.

 

Menurutnya, kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan daerah, yakni memperkuat ekonomi dan daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

 

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan merupakan hasil koordinasi Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan pendaftaran tanah.

 

Selain itu, kerja sama juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.

 

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara ATR/BPN dan pemerintah daerah akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah yang berdampak pada kemudahan akses permodalan bagi petani.

 

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mengawal pelaksanaan sembilan program tersebut agar berjalan optimal.

 

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” tegas Rahmat Mirzani Djausal.

 

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh bupati dan wali kota bersama Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung menandatangani komitmen kerja sama.

 

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Suwito.

 

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kementerian ATR/BPN berharap tata kelola pertanahan dan tata ruang di Lampung semakin modern, terintegrasi, dan mampu menjadi contoh penerapan kerja sama pemerintah pusat dan daerah di wilayah Sumatera.( Sar).