Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

IMG-20260723-WA0078

Aceh Tamiang | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).

 

Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025 lalu.

 

Penyerahan sertipikat wakaf tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, sekaligus mempercepat proses rehabilitasi fasilitas ibadah yang rusak akibat bencana.

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bantuan yang disalurkan bukan berasal dari dana pribadi, melainkan amanah dari para donatur yang dihimpun melalui MUI.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.

Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron menjelaskan bahwa Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar.

 

Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap mengikuti perkembangan pembangunan di lapangan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan progres pembangunan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.

Selain menyerahkan sertipikat wakaf dan bantuan, Nusron juga meninjau langsung kondisi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang sebelumnya terdampak bencana, serta melihat perkembangan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak.

Dalam proses rehabilitasi pascabencana, Kementerian ATR/BPN mengambil peran strategis melalui penyediaan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, hingga penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan masyarakat, tidak hanya dari sisi kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga pemulihan sarana ibadah dan kehidupan sosial warga.

Kunjungan kerja Menteri Nusron di Aceh Tamiang turut didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.( Sar).