Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Layanan Pertanahan
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap proses layanan pertanahan.
Hal ini disampaikan dalam Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 yang digelar di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa (28/10/2025).
Menurut Nusron, produk layanan ATR/BPN merupakan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat dan kepastian hukum atas tanah, sehingga proses penerbitannya memiliki risiko yang tinggi.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting. Kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Maka harus bisa memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” ujar Nusron secara daring.
Ia menekankan, pengambilan keputusan di lingkungan ATR/BPN tidak boleh hanya berorientasi pada capaian target, namun harus mempertimbangkan risiko sejak awal agar kualitas layanan terjamin.
“Produk pertanahan itu harus qualified, akuntabel, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Nusron mengingatkan bahwa keberhasilan pelatihan tidak hanya bergantung pada kurikulum atau metode, tetapi juga pada disiplin dan keseriusan peserta dalam mengikuti proses pembelajaran.
“Kunci pelatihan bukan hanya di kurikulum atau dosen, tapi pada keseriusan peserta. Semua itu tidak ada artinya kalau tidak dijalani dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor prioritas serta 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko unit teknis.
Agustyarsyah menjelaskan bahwa pelatihan yang berlangsung 27–31 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
“Dengan kompetensi ini, diharapkan seluruh jajaran mampu menerapkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi,” ujarnya.
Pelatihan yang dibuka secara daring oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, ini menjadi bagian dari upaya transformasi layanan berbasis sistem yang tengah digalakkan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan.(Sar)






