RSJ Ilegal di Pujon Terbongkar! PDPM Kabupaten Malang Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Malang | Serulingmedia.com – Pengurus Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Malang melontarkan sorotan tajam terhadap dugaan pelanggaran hukum dan administrasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Wikarta Mandala Pujon, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon.
Fasilitas kesehatan yang telah beroperasi bertahun-tahun ini ternyata tidak terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS) maupun data registrasi internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang.
Sekretaris Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi PDPM Kabupaten Malang, Damanhury Jab, mendesak pemerintah segera turun tangan.
“Kasus ini murni pelanggaran hukum dan administrasi. Yang lebih berbahaya, keberadaannya berpotensi menimbulkan malpraktik karena tidak adanya pengawasan negara,” tegas Damanhury, Selasa (26/08/2025).
Ia menambahkan, tanpa pengawasan resmi, standar sarana dan prasarana tidak bisa dijamin, sehingga perlindungan hukum bagi pasien maupun tenaga medis otomatis hilang.
Lebih jauh, Damanhury menyayangkan sikap Satpol PP Kabupaten Malang yang dinilai tidak tegas dalam merespons laporan.
“Kami sudah koordinasi dengan Kasatpol PP, tetapi justru tidak ada langkah penertiban. Alasannya, pengelola sedang mengurus perizinan rumah singgah. Ini kan lucu,” kritiknya.
Menurutnya, sikap kompromistis tersebut mencederai independensi lembaga pemerintahan. Jika hal itu dibiarkan, akan muncul preseden buruk di mana setiap pelaku usaha bisa bersembunyi di balik alasan “sedang mengurus izin”.
PDPM Kabupaten Malang menegaskan akan terus mengawal kasus RSJ ilegal di Pujon.
Mereka bahkan berencana mengajukan permintaan resmi agar Bupati Malang turun tangan, serta mendorong keterlibatan lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan hingga aparat penegak hukum.
“Langkah ini penting agar jangan sampai ada korban akibat kelalaian negara. Kasus RSJ Pujon harus menjadi momentum perbaikan sistem perizinan dan pengawasan di Kabupaten Malang,” pungkas Damanhury.( Eno.).






