Nama PWI Dicatut, Kades Diperas! PWI Bojonegoro Resmi Lapor Polisi: “Ini Bukan Gertakan”

Screenshot_2025-12-18-16-11-21-341_com.android.chrome-edit

Bojonegoro | Serulingmedia.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025).

Langkah hukum ini ditempuh menyusul maraknya aksi oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama PWI untuk meminta sejumlah uang kepada para kepala desa.

Ketua PWI Bojonegoro beserta jajaran pengurus dan anggota diterima langsung oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono. Kepada polisi, PWI menyerahkan laporan resmi disertai sejumlah bukti awal.

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar peringatan, melainkan bentuk perlindungan terhadap marwah organisasi dan upaya mencegah jatuhnya korban lebih banyak, khususnya kepala desa di Bojonegoro.

“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” tegas Sasmito.

Dalam laporan tersebut, PWI Bojonegoro menyerahkan berbagai barang bukti, di antaranya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang digunakan oknum tertentu untuk meminta uang kepada para kades.

Sasmito menegaskan, PWI Bojonegoro tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik semacam ini berbahaya karena merusak kepercayaan publik terhadap dunia pers.

“Ini bukan hanya soal nama PWI, tetapi soal menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu,” ujarnya.

PWI Bojonegoro berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengajak para kepala desa maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk berani melapor dan memberikan keterangan kepada kepolisian.

Selain itu, Sasmito mengimbau agar kepala desa dan masyarakat selalu melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi PWI jika menerima permintaan yang mengatasnamakan organisasi tersebut, baik melalui proposal, surat, maupun pesan singkat.

“Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar informasi adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota PWI yang meminta sumbangan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro dengan dalih kegiatan akhir tahun. Modus yang digunakan diduga dengan cara menekan dan mencatut nama organisasi.

Beberapa desa yang disebut menjadi korban di antaranya Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Oknum tersebut meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1.500.000 hingga Rp1.600.000.

Bahkan, dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke para kepala desa di wilayah Kedungadem dan sekitarnya, oknum tersebut mencatut foto-foto kegiatan PWI, baik PWI Jawa Timur maupun PWI Tuban.

Hal ini sempat memicu kemarahan Ketua PWI Tuban, Suwandi, karena fotonya ikut dicatut tanpa izin.

Kasus ini kini resmi bergulir di ranah hukum, dan PWI Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk membersihkan nama organisasi sekaligus menjaga kehormatan profesi wartawan. ( Eno).