Menyoal Media: APEL Kota Batu Mengajak Kolaborasi Dengan PWI Malang Raya

20240508_142838

 

Batu | serulingmedia. Com- Ketua Assosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Wiweko, mengungkapkan kekhawatiran atas tindakan beberapa wartawan yang merugikan desa-desa. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi APEL di Balai Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Rabu (8/5/2024).

“Karena itu, dalam rapat kali ini, kami mengundang Ketua PWI Malang Raya untuk memberikan pencerahan tentang wartawan dan jurnalistik agar kami dapat memahaminya dengan lebih baik.” Ungkap Wiweko.

Wakil ketua APEL, Andi Faisal, menambahkan, dengan hadirnya ketua PWI Malangraya dalam rakor APEL minimal bisa memberikan pengarahan terhadap.para kades dalam menghadapi media yang kerap datang ke desa.

“Kehadiran Ketua PWI Malang Raya di rapat koordinasi APEL setidaknya dapat memberikan pengarahan kepada para kepala desa dalam menghadapi media yang kerap datang ke desa.” Papar Andi Faisal.

9

” kami ingin tetap bersinergis dengan wartawan yang sudah terjalin selama ini , namun kami ingin tahu wartawan yang baik itu seperti dan apa langkah kami, jika persoalan dalam pemberitaan yang menyudutkan ” lanjut faisal.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menjelaskan seorang wartawan yang dianggap profesional adalah mereka yang telah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan Dewan Pers. Cahyono juga menegaskan pentingnya menilai perilaku seorang wartawan, selain dari kemampuan kompetensinya.

“Dalam menilai seorang wartawan profesional, selain dari kemampuan kompetensi penulisan, kita juga perlu memperhatikan cara berbicara dan perilakunya. Hal ini sangat terlihat,” ujarnya.

Cahyono juga menyoroti kasus pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah wartawan di Kabupaten Malang, sedikitnya ada 57 pengaduan dari Kepala desa dan 31 Guru, mereka diperas oleh oknum wartawan.

” ada 1 orang oknum wartawan yang akhirnya dijebloskan ke rutan Lowokwaru Malang, setelah terbukti melakukan aksi pemerasan ” jelas Cahyono.

Ia menegaskan wartawan yang melakukan tindakan tanpa konfirmasi dan data yang ditulis salah, serta adanya unsur ancaman dan pemerasan, bukanlah wartawan profesional dan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

Cahyono mengungkapkan dalam menilai seorang wartawan profesional selain harus memiliki kemampuan yang sudah teruji kualifikasinya juga bagaimana tindakannya apakah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

” Untuk membedahkan wartawan itu profesional selain harus memiliki kompetensi keahlian dengan tata bahasa penulisanya juga bisa dilihat bagaimana cara ngomongnya dan perilakunya, sangat kelihatan kok. ” tambahnya.

Ketua PWI Malangraya juga sering menjadi saksi ahli terkait adanya ulah oknum wartawan yang diperiksa pihak Kepolisian.

Ditekankan, jika ada wartawan yang sengaja menulis kasus tanpa konfirmasi serta datanya salah bahkan ada unsur mengancam dan pemerasan, maka dia bukan wartawan profesional,silahkan dilaporkan ke pihak kepolisian.( Eno )