Ketua DPRD Kota Batu Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Uji Publik Raperda Investasi: Bukti Keterbukaan Kebijakan Pro-Rakyat
Batu | Serulingmedia.com – Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai wujud keterbukaan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat dan inklusif.
Uji publik ini digelar Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama DPRD Kota Batu pada Senin (20/10/2025) di Senyum World Hotel.
Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Ketua DPRD M. Didik Subiyanto, jajaran pimpinan SKPD, narasumber, anggota Pansus, dan lebih dari 100 pelaku usaha dari sektor perumahan, hotel, restoran, wisata buatan, serta sektor strategis lainnya.
Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Dyah Lies Tina P. menyebut Raperda ini disusun untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

Regulasi ini mengatur kriteria, bentuk insentif, tata cara pemberian, masa berlaku, hingga mekanisme evaluasi yang akan diverifikasi melalui tim khusus.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan arah investasi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada warga lokal.
“Investor wajib menyerap minimal 60 persen tenaga kerja lokal dan menggunakan minimal 30 persen sumber daya lokal, serta menjaga kelestarian budaya dan lingkungan,” tegasnya.

Bentuk insentif yang ditawarkan mencakup pengurangan pajak dan retribusi, fasilitasi lahan, pelatihan vokasi, kemudahan akses pasar, bantuan modal bagi UMKM dan koperasi, serta penyederhanaan perizinan.
Menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, menggarisbawahi pentingnya uji publik sebagai bentuk keterbukaan serta demokratisasi dalam penyusunan regulasi.
Ia menilai partisipasi pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil sangat menentukan agar Raperda ini tepat sasaran.
“DPRD mendukung penuh uji publik ini karena merupakan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi. Masukan yang diberikan akan memperkaya substansi Raperda agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Didik.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap mengawal Raperda ini agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dengan prinsip keadilan, inklusif, dan transparan.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menambahkan bahwa regulasi investasi harus sejalan dengan Perda Tata Ruang agar tidak menimbulkan problem penyalahgunaan lahan. Ia mengingatkan adanya beberapa kasus pelanggaran tata kelola ruang di Kota Batu yang harus ditindak tegas.
Penegakan Hukum Jadi Fokus
Di akhir kegiatan, Wali Kota Nurochman kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum atas pelanggaran perizinan, terutama di sektor wisata, hotel, dan reklame.

“Beberapa sudah kami beri teguran dan ada yang kami bongkar. Bila tetap melanggar, kami tidak ragu menutup,” tandasnya.
Uji publik ini ditutup dengan diskusi terbuka, menghasilkan berbagai masukan strategis terkait kemudahan perizinan, penguatan UMKM, serta optimalisasi sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan industri kreatif.
Dengan dukungan DPRD sebagai representasi rakyat, Raperda ini diharapkan menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat lokal di tengah arus investasi.( Eno).






