Kejari Batu Kawal Penelusuran Aset Jalan, BPN Tegaskan Komitmen Sertipikasi Milik Pemkot
Batu | Serulingmedia.com — Kejaksaan Negeri Batu mengawal upaya penelusuran dan penertiban aset Pemerintah Kota Batu melalui Rapat Koordinasi Penelusuran Aset Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Batu, Senin (15/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti surat resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu bersama Kejaksaan Negeri Batu terkait inventarisasi serta penelusuran aset daerah, khususnya aset jalan yang berada di wilayah Desa Junrejo.
Kantor Pertanahan Kota Batu mengikuti rapat koordinasi melalui Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral bersama Pemerintah Desa Junrejo, BPKAD Kota Batu, serta unsur Pemerintah Kota Batu sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
Agenda rapat membahas Peta Bidang Tanah ruas jalan di Desa Junrejo dan kebutuhan penampilan bidang tanah pada Geoportal ATR/BPN guna mendukung validasi data pertanahan dan kepastian hukum aset daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Rudi Susanto, menegaskan peran aktif BPN dalam mendukung sertipikasi aset jalan milik Pemerintah Kota Batu sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset daerah.
“Kami berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset jalan milik Pemerintah Kota Batu. Melalui koordinasi yang kuat, data bidang tanah dapat terpetakan dengan akurat dan ditampilkan secara terpadu di Geoportal ATR/BPN,” ujar Rudi Susanto.
Menurut Rudi, sinergi antara BPN, kejaksaan, dan pemerintah daerah akan memperkuat kepastian hukum aset publik serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Melalui rapat koordinasi tersebut, para pemangku kepentingan menargetkan proses inventarisasi dan penelusuran aset daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Batu.(Eno).






