DPRD Batu Gerak Cepat! Didik Subianto Soroti Kisruh Pasar Among Tani, Token Listrik hingga Parkir Jadi Prioritas
Batu | Serulingmedia.com – Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto, SH menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai persoalan krusial di Pasar Induk Among Tani Batu.
Hal itu disampaikan usai menerima masukan dari Yayasan Ujung Aspal dan gerakan No Viral No Justice, Rabu (6/5/2026).
Didik Subianto yang hadir didampingi Wakil Ketua DPRD Ludi Tanarto, SP, mengungkapkan sedikitnya ada lima poin utama yang menjadi sorotan dan tuntutan perbaikan dari para pedagang serta elemen masyarakat.
“Beberapa hal yang kami catat di antaranya percepatan penerbitan Surat Izin Hunian Pasar (SIHP), evaluasi dan penangguhan retribusi yang memberatkan pedagang, perbaikan tata kelola parkir, transparansi pendapatan asli daerah (PAD), serta penghapusan monopoli pembelian token listrik,” tegas Didik.
Menurutnya, persoalan token listrik menjadi perhatian serius karena saat ini pembelian masih tersentral di UPT pasar.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk indikasi pungutan tidak resmi.
“Kalau token listrik disentralisasi, ini berpotensi menimbulkan temuan. Maka kami dorong agar pedagang tetap diberi kebebasan membeli di mana saja, kemudian mekanismenya bisa diintegrasikan melalui UPT sebagai jalan tengah,” jelasnya.
Selain itu, Didik juga menyoroti sistem parkir berbasis gate yang dinilai belum optimal dalam mendongkrak PAD.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar sistem tersebut benar-benar transparan dan memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.
“Gate parkir harus dioptimalkan karena ini menyangkut peningkatan PAD yang cukup besar. Transparansi pengelolaan menjadi kunci,” ujarnya.
Terkait SIHP, Didik mengakui proses penerbitannya masih terkendala regulasi yang cukup panjang, termasuk kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Di sisi lain, banyak pedagang yang belum memahami bahkan enggan mengurusnya karena kekhawatiran terhadap kewajiban pajak.
“Ini perlu sosialisasi intensif. Jangan sampai pedagang dirugikan karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Batu dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perdagangan, UPT Pasar, serta pihak terkait lainnya guna membahas dan mencari solusi konkret atas berbagai persoalan tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran atau indikasi penyimpangan, kami sangat terbuka dan mendukung langkah penegakan hukum. Prinsipnya harus transparan dan tuntas,” tegas Didik.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan Pasar Among Tani secara menyeluruh, dengan prioritas utama pada isu token listrik, sistem parkir, dan percepatan regulasi SIHP.
“Yang paling mendesak itu token listrik dan gate parkir. Ini harus segera dituntaskan agar tidak terus membebani pedagang,” pungkasnya. ( Eno).






