HUT Ke-8 FPN, Serukan Taat Hukum dan Mitigasi Krisis Air demi Masa Depan Nusantara
Malang | Serulingmedia.com – Organisasi masyarakat Formasy Praja Nusantara (FPN) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 dengan mengusung semangat pelestarian sumber daya air dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Mengangkat tema “Cruak Gagak Nggrumut Semut: Hidup dengan Diri Sejati Seiring Kehendak Semesta dalam Ridho-Nya”, peringatan digelar secara sederhana melalui potong tumpeng bersama pemerintah desa dan masyarakat Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, di kawasan sekitar Sumber Air Sengkaling. Santa ( 6/6/2026).
Dalam momentum tersebut, FPN menegaskan kembali tujuan pendiriannya, yakni membina generasi penerus Nusantara agar mampu memperkokoh budaya bangsa melalui pengamalan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), demi terwujudnya kemakmuran, kejayaan, serta keadilan sosial bagi seluruh anak bangsa.
Ketua Umum Dewan Musyawarah Nasional (DMN) FPN, Dodik Purwoko, SP, mengatakan bahwa peringatan HUT ke-8 menjadi ruang refleksi sekaligus sarana membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya air.
“Semangat pergerakan yang kami lakukan sejak 2019 adalah membangun kesadaran etika sosial dan kesadaran hukum atas pemanfaatan serta penggunaan air di kawasan hutan sebagai upaya mitigasi krisis air demi ketersediaan air, baik untuk saat ini maupun generasi mendatang,” ujar Dodik.
Ia hadir didampingi Hassoyo Joko Pitono selaku Asisten Konstruksi Budaya dan Peradaban Nusantara DMN FPN, bersama sejumlah anggota dan warga, di antaranya Suparman dari Oro-oro Ombo, Kota Batu, Rohman dari Kepanjen, serta Roni dari Giripurno, Bumiaji.
Menurut Dodik, kegiatan sederhana tersebut bukan sekadar seremoni ulang tahun, melainkan juga forum diskusi dan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan air.
“Giat ini menjadi warna baru. Selain menjadi bahan diskusi yang saling membangun, juga sebagai sosialisasi agar masyarakat sadar, taat, dan tertib hukum bagi pemanfaat dan pengguna air permukaan maupun air tanah. Terlepas dari apa pun, air adalah hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pemanfaatan air dalam jumlah besar harus disertai legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemakaian air di atas 100 meter kubik sudah seharusnya memiliki Surat Izin Pengusahaan Air. Kesadaran itu bukan semata karena adanya aturan dan sanksi hukum, tetapi juga menjadi kewajiban kita bersama sebagai khalifah fil ardh demi keberlanjutan peradaban,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Dawuhan, Abdul Kholil, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayahnya sebagai lokasi peringatan HUT FPN.
“Atas nama warga dan Pemerintah Desa Tegalgondo, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pelaksanaan HUT FPN ke-8 di desa kami. Kami sangat mendukung apa yang disampaikan terkait mitigasi krisis air sebagai tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia berharap kepedulian terhadap lingkungan dan sumber mata air terus dijaga demi kepentingan generasi mendatang.
“Semoga kelestarian alam dan sumber mata air di negeri tercinta ini tetap terjaga. Semoga lelah panjenengan semua menjadi lillah. Aamiin. Salam Satu Jiwa, Jiwa Nusantara,” tuturnya.
Peringatan HUT ke-8 FPN ini menjadi pengingat bahwa menjaga kelestarian air bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Di tengah ancaman krisis air yang semakin nyata, kesadaran hukum, kepedulian lingkungan, dan semangat gotong royong dinilai menjadi kunci untuk memastikan keberlangsungan kehidupan di masa depan.( Eno).






