Warga 9 Desa Menggugat! Karangploso Bergerak Tagih SMA Negeri, Pemkab Malang Diminta Hadir

FLYER SMA KARLOS_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Gerakan Karangploso Peduli Pendidikan terus menggema. Pada Sabtu (24/1/2026), ratusan warga dari sembilan desa di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dijadwalkan menggelar aksi dan penggalangan dukungan yang dipusatkan di depan Alun-Alun Kecamatan Karangploso. Aksi ini akan dikemas dengan berbagai aktivitas sosial dan budaya sebagai bentuk perjuangan menuntut keadilan akses pendidikan.

Ketua Panitia Gerakan Karangploso Peduli Pendidikan, Adetya Almaulah Arfiansyah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya menyuarakan aspirasi warga Karangploso yang selama bertahun-tahun belum memiliki SMA atau SMK Negeri, sementara kecamatan-kecamatan di sekitarnya sudah menikmati fasilitas serupa.

“Warga dari sembilan desa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi ini agar didengar. Karangploso itu ada dan membutuhkan sarana pendidikan SMA maupun SMK Negeri agar anak-anak kami tidak tertinggal,” tegas Adetya.

Ia menilai, ketiadaan SMA/SMK Negeri di Karangploso telah menyulitkan lulusan SMP setempat. Selama ini, mereka harus bersaing melalui sistem zonasi ke SMAN Lawang, SMAN Singosari, SMAN Tumpang, hingga SMAN Ngantang, yang jaraknya relatif jauh dan peluang diterimanya sangat terbatas.

Senada dengan itu, Ferdique, salah satu warga Karangploso, menekankan bahwa gerakan ini murni lahir dari keprihatinan masyarakat. Ia menegaskan, pendirian SMA Negeri di Karangploso bukanlah ancaman bagi keberlangsungan SMA/SMK swasta yang telah lebih dulu ada.

“Jika dihitung kebutuhan kelas, keberadaan SMAN di Karangploso tidak akan mengganggu eksistensi sekolah swasta. Ini murni soal hak dasar pendidikan yang seharusnya dijamin negara,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan menengah atas merupakan tanggung jawab pemerintah. Karena itu, Gerakan Menuju SMAN 1 Karangploso disebut sebagai gerakan menagih tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang agar menyediakan akses pendidikan yang terjangkau dan merata bagi warganya.

“Terlepas dari status moratorium, gerakan ini sejak awal adalah menagih tanggung jawab negara. Pemerintah wajib memastikan setiap warga negara mendapat pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi,” tandasnya.

Diketahui, Kecamatan Karangploso meliputi sembilan desa, yakni Desa Tegalgondo, Kepuharjo, Ngenep, Ngijo, Ampeldento, Girimoyo, Bocek, Donowarih, dan Tawangargo.

Deklarasi Gerakan Karangploso Peduli Pendidikan rencananya akan dimeriahkan berbagai atraksi kesenian lokal, seperti Bantengan, musik jalanan, serta doa bersama. Kegiatan ini juga akan diikuti oleh organisasi kemasyarakatan, komunitas, tokoh masyarakat, warga setempat, hingga anggota DPRD, sebagai simbol kuatnya tuntutan publik agar negara hadir dalam menjamin hak pendidikan bagi generasi Karangploso.( Eno)