Heli Suyanto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Tata Kelola Pemkot Batu

1445402_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Plt awali kota Batu Heli Suyanto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam menjaga lahan pertanian berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (18/5/2026).

Plt. Wali Kota Batu Heli Suyanto menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Batu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah dibahas bersama legislatif.

 

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Heli Suyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batu yang telah memberikan masukan sekaligus menyetujui pembahasan lanjutan terhadap ketiga Raperda tersebut.

“3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan sangat penting dan diharapkan dapat segera terwujud demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” ujar Heli Suyanto.

Terkait Raperda Pelindungan LP2B, Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, investasi, sektor pariwisata, dan perlindungan lahan pertanian produktif.

Selain itu, Pemkot Batu juga akan memperkuat pengendalian alih fungsi lahan pertanian sekaligus mendorong pemberdayaan petani agar sektor pertanian tetap menjadi penopang ekonomi masyarakat.

Sementara itu, dalam Raperda perubahan susunan perangkat daerah, penataan kelembagaan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Adapun perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan guna memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Heli Suyanto berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Batu.( Eno).