Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Batu Capai 700%, Menimbulkan Protes dari Berbagai Pihak
Batu | serulingmedia.com- Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Batu sebesar 700 persen mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan berbagai pertanyaan, serta memicu reaksi keras dari masyarakat.
Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu, Wiweko, menyampaikan penyesalannya terhadap kenaikan ini, menganggapnya sebagai beban berat bagi warga.
Dalam wawancara khusus dengan serulingmedia.com pada Selasa (25/6/2024), Wiweko menekankan pentingnya penjelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Batu terkait terbitnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai kenaikan PBB tersebut.
Pertanyaan utamanya adalah apakah inisiatif ini berasal dari dewan atau pemerintah kota? Menurut Wiweko, kebijakan yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat malah berpotensi membuat warga menjerit kesusahan.
” ini inisiatif dewan atau pemkot Batu? Kok tega memberatkan masyarakat? Katanya pembangunan itu untuk mensejahterakan dan kemakmuran masyarakat, tapi kenapa malah justru membuat masyarakat menjerit,” ungkap Wiweko yang juga kepala desa Oro-oro Ombo kecamatan Kota Batu.
Jika kenaikan PBB sebesar 700 persen dianggap terlalu berat, DPRD dan pemerintah daerah dapat mengajukan peninjauan kembali terhadap Perda tersebut.
Wiweko mengakui kenaikan PBB memang diperlukan, namun tidak seharusnya melebihi 100 persen dan harus diterapkan berdasarkan zona menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat dengan melibatkan pemerintahan desa yang lebih tahu bukan disamaratakan.
” Kami tidak keberatan PBB naik, tapi jangan melebihi di atas 100 persen. Perlu zona melihat kondisi ekonomi masyakat dengan melibatkan pemerintahan desa yang lebih tahu dalam penerapannya, jangan disamaratakan,” tandasnya.
Kota Batu dikenal sebagai destinasi wisata yang populer, dengan banyaknya pembangunan hotel, vila, dan fasilitas wisata lainnya.
Nilai properti di Kota Batu telah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menjadikan penyesuaian PBB relevan. Namun, kenaikan sebesar 700 persen tentu sangat drastis dan membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah tentang dasar perhitungan angka tersebut.
Pemda dan DPRD Batu perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak ekonomi dan sosial dari kenaikan PBB ini. Evaluasi ini penting untuk mendukung argumen peninjauan kembali dan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat secara berlebihan.
Data dan analisis yang komprehensif akan menjadi kunci dalam mengukur sejauh mana kenaikan PBB ini dapat diterima oleh masyarakat dan seberapa besar dampaknya terhadap ekonomi lokal.
Wiweko juga menyoroti meskipun desa-desa mungkin mendapatkan keuntungan dari kenaikan PBB melalui peningkatan pendapatan bagi hasil pajak, hal tersebut tidak seharusnya mengorbankan kesejahteraan warga.
Baginya, lebih baik menerima pendapatan yang lebih kecil namun melihat warga tersenyum puas, daripada mendapatkan nilai besar yang berasal dari penderitaan masyarakat.
” kami tidak ingin apa yang kami terima dengan nilai besar tapi berasal dari tetesan air mata warga kami sendiri. Justru Kami senang menerima sedikit namun warga kami tersenyum puas itu yang kami inginkan. ” lanjutnya
Kenaikan PBB yang drastis ini membuka diskusi tentang keseimbangan antara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah perlu transparan dalam menjelaskan kebijakan ini dan menunjukkan bagaimana dana yang terkumpul dari kenaikan PBB akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat tergantung pada bagaimana kebijakan ini diterapkan dan dijelaskan.
Di tengah perkembangan Kota Batu sebagai destinasi wisata utama, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pajak tidak memberatkan warga lokal. Peningkatan fasilitas wisata dan pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan upaya menjaga kesejahteraan masyarakat. Keseimbangan ini penting agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keadilan sosial.
Secara keseluruhan, kenaikan PBB di Kota Batu menjadi cerminan tantangan yang dihadapi banyak kota berkembang. Kebijakan fiskal yang adil, transparan, dan berdasarkan data yang akurat adalah kunci untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemda dan DPRD Batu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan bijak dan adil, demi kepentingan seluruh warga Kota Batu.( Eno ).






