DPRD Kota Batu Soroti Pengelolaan Parkir dan Strategi Peningkatan PAD dalam RAPBD 2025

m.hasan abdillah

Batu I Serulingmedia.com  – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu yang dipimpin Ketua DPRD Didik Subianto didampingi wakil ketua Punjul Santoso dan Ludi Tanarto, juru bicara gabungan fraksi M. Hasan Abdillah (PKB) menyampaikan pandangan umum gabungan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.Selasa, ( 5/11/2024).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor Parkir dan Upaya menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja. Menurut Hasan, diperlukan sinkronisasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang ada agar lebih sesuai dengan perkembangan saat ini, khususnya dalam aspek pengelolaan parkir di Kota Batu.

Hasan mengkritisi manajemen parkir di Kota Batu yang dinilai masih tidak profesional, meskipun tingkat kunjungan wisatawan mengalami peningkatan signifikan. Namun, pemasukan dari retribusi parkir ke kas daerah masih tergolong rendah. Ia menekankan pentingnya meningkatkan tata kelola parkir, termasuk penataan sistem manajemen petugas, pengaturan wilayah parkir, ketertiban pemberian karcis, dan edukasi perilaku bagi petugas parkir. Hasan juga mengusulkan agar Peraturan Walikota terkait parkir di tepi jalan umum diubah dari sistem bruto ke netto, dengan harapan pengelolaan parkir bisa lebih transparan dan akuntabel.

“Diperlukan komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan instrumen peningkatan PAD. Hal ini bisa dilakukan dengan intensifikasi, ekstensifikasi, serta pengawasan ketat pada sektor pendapatan untuk menghindari potensi kerugian akibat kendala sistemik maupun mentalitas aparatur,” ungkap Hasan.

Selain pengelolaan parkir, Hasan juga menyoroti target PAD Kota Batu pada RAPBD 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp311,1 miliar dari total anggaran Rp1,03 triliun. Ia mengungkapkan harapan agar target PAD ini bisa tercapai sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia juga mendorong pemerintah untuk menciptakan solusi inovatif yang transparan dan akuntabel jika target tersebut tidak terpenuhi.

Menyoal defisit pada APBD 2025 yang mencapai Rp133 miliar, Hasan menyoroti bahwa defisit ini akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya, yang menurutnya menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap pendapatan masa lalu. Ia menyarankan pemerintah untuk menyeimbangkan belanja dengan pendapatan yang ada melalui pengetatan pengeluaran non-esensial dan memaksimalkan potensi PAD dari sektor pariwisata dan pengembangan UMKM.

Dana transfer dari pusat yang mencapai sekitar Rp710,6 miliar juga mendapat perhatian khusus dari fraksi gabungan. Hasan mengingatkan bahwa ketergantungan tinggi pada bantuan pusat membuat APBD rentan terhadap perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkot Batu disarankan untuk mengembangkan sumber PAD yang lebih mandiri, dengan menggarap potensi wisata baru dan meningkatkan investasi di sektor agribisnis yang sesuai dengan karakteristik Kota Batu.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Mereka berharap pemerintah Kota Batu dapat membangun kebijakan pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan mengoptimalkan potensi lokal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam rapat paripurna anggota DPRD Batu, PJ. Walikota Batu, Sekretaris Daerah dan Para kepala OPD Pemkot Batu. ( ENO )