Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Soroti Minimnya Paparan Proyek Simpang Empat Pati, Minta Transparansi Ditingkatkan
Batu | Serulingmedia.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan Simpang Empat Pati yang menghubungkan jalur Panglima Sudirman–Trunojoyo–Indragiri.
Proyek strategis dengan anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut dinilai belum disertai paparan teknis dan gambar perencanaan yang jelas kepada pihak legislatif.
Kartika mengungkapkan bahwa selama ini Komisi C hanya menerima informasi secara lisan terkait proyek tersebut, tanpa adanya penjelasan detail maupun dokumen perencanaan yang dapat dipelajari secara komprehensif.
“Selama ini kami hanya mendengar akan adanya proyek, tetapi belum pernah melihat langsung paparan dan gambar rencananya. Kami ingin memahami konsepnya secara utuh,” ujar Dewi Kartika di sela rapat paripurna DPRD Kota Batu, Senin (22/6/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi C DPRD Kota Batu dijadwalkan akan melakukan hearing dengan Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Esty, pada awal Juli 2026 untuk meminta penjelasan lebih rinci terkait desain, konsep, serta dampak pembangunan terhadap masyarakat.
Di sisi lain, rencana pembangunan Simpang Empat Pati juga berdampak pada keberadaan 28 pedagang kaki lima (PKL) yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut sejak 2004.
Para pedagang tersebut diketahui memiliki legalitas sewa melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, sehingga rencana relokasi menjadi perhatian serius.
Pemerintah Kota Batu sebelumnya menyampaikan komitmen untuk menyiapkan lokasi relokasi bagi para PKL sebelum proses pembongkaran dilakukan, agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terhenti.
Proyek Simpang Empat Pati sendiri direncanakan mulai dikerjakan pada akhir Juni 2026 dengan durasi sekitar 150 hari kerja, sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dan pengurai kemacetan di pusat Kota Batu.( Eno).






