ATR/BPN Tegaskan Dukungan Inpres 12/2025: Pulau Enggano dan Pulau Baai Jadi Fokus Penataan Ruang

IMG-20250917-WA0059

Bengkulu | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu.

Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

Menurut Wamen Ossy, kedua kawasan strategis tersebut menghadapi tantangan berbeda namun sama-sama mendesak untuk ditangani melalui instrumen tata ruang.

“Pulau Enggano menghadapi masalah keterisolasian, sementara Pulau Baai berhadapan dengan kompleksitas tata ruang pelabuhan. Keduanya butuh langkah tegas dan solutif melalui penataan ruang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Provinsi Bengkulu telah memiliki instrumen tata ruang yang relatif lengkap.

Provinsi Bengkulu sudah menetapkan RTRW melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023, sementara Kota Bengkulu memiliki RTRW Nomor 4 Tahun 2021.

Adapun Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan RTRW Nomor 11 Tahun 2015 yang kini dalam proses revisi.

“Tinggal mengejar kuantitas RDTR, serta menuntaskan RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai,” ujar Wamen Ossy.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa rancangan Peraturan Presiden mengenai RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas telah selesai harmonisasi pada Januari 2025 dan kini menunggu penetapan.

Dokumen itu menyoroti tiga isu utama: degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di pulau kecil, serta keterisolasian wilayah.

“Semua diarahkan untuk mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, serta meningkatkan daya saing ekonomi tanpa mengabaikan fungsi lindung,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin rapat menegaskan pentingnya percepatan penyusunan RDTR Pulau Enggano.

Pasalnya, pulau terluar itu masuk dalam program afirmasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Kementerian ATR/BPN juga diminta mengakomodir isu konektivitas antara Pulau Baai dan Enggano, termasuk alur pelayaran, sedimentasi muara sungai, serta penguatan lintas kluster Bengkulu,” kata AHY.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin, jajaran PLN, perwakilan Kejaksaan Agung, serta unsur TNI/Polri.( Sar).