Realisasi PNBP ATR/BPN Terus Melampaui Target, Sekjen Pudji Prasetijanto Optimistis Capaian 2025 Tercapai

IMG-20250917-WA0060

Jakarta | Serulingmedia.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, melaporkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementeriannya kepada Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republikan Indonesia (DPR RI), Selasa (16/9/2025).

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa kinerja PNBP dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif dan secara konsisten melampaui target.

“Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir cukup positif. Meski pada 2021 terdapat anomali akibat pandemi Covid-19, sejak 2022 hingga 2024 capaian kami selalu lebih dari optimal,” ujar Pudji di Gedung Nusantara, Jakarta.

Data yang dipaparkan mencatat, pada 2021 realisasi PNBP hanya mencapai 91,65% dari target Rp2,44 triliun.

Namun, capaian meningkat tajam pada 2022 sebesar 118% atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun. Tren ini berlanjut di 2023 dengan realisasi 121,88% atau Rp3,05 triliun dari target Rp2,5 triliun, serta 102,04% atau Rp3,06 triliun dari target Rp3 triliun pada 2024.

Untuk tahun anggaran 2025, target PNBP ditetapkan Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target.

“Capaian ini cukup positif, namun tetap memerlukan percepatan agar target akhir tahun bisa tercapai,” imbuh Pudji.

Ia juga memproyeksikan bahwa penerimaan PNBP ATR/BPN pada periode 2026–2029 akan terus meningkat, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, peningkatan PNBP tidak hanya menambah ruang fiskal negara untuk pembangunan, seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tetapi juga memperkuat sistem pelayanan publik.

“Peningkatan PNBP mendukung pengembangan digitalisasi layanan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga peningkatan kapasitas SDM pertanahan,” jelasnya.

Meski demikian, Pudji menegaskan kebijakan tetap berpihak pada masyarakat kecil. “Kelompok tidak mampu tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan biaya minimal, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang adil dan merata,” pungkasnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, serta dihadiri Direktur Jenderal ATR/BPN di berbagai sektor, pejabat tinggi pratama, dan perwakilan daerah yang mengikuti secara daring.( Sar).