Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perwakilan organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (13/01/2025).

Dalam rilis resmi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, disampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perhatian khusus Menteri Nusron dalam memastikan penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025. Sebelumnya, pendaftaran tanah wakaf juga menjadi prioritas utama.
“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah,” ujar Menteri Nusron.
Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil dipandang sebagai langkah strategis dalam menjamin kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, dan keadilan sosial bagi masyarakat. Untuk itu, Nusron menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan program ini.

“Pada prinsipnya kita semua sepakat bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” tambahnya.
Data dan Tantangan Pendaftaran
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, memaparkan bahwa berdasarkan data Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, terdapat 93.329 bidang tanah rumah ibadah yang belum tersertifikasi. Jumlah ini mencakup:
Gereja Kristen: 65.182 bidang
Gereja Katolik: 13.599 bidang
Pura: 8.610 bidang
Vihara: 5.530 bidang
Klenteng: 407 bidang

Asnaedi menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam pengumpulan, validasi, dan sinkronisasi data. “Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini,” jelasnya.
Komitmen Bersama
Yohanes Sarju, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), menyambut positif inisiatif ini. Ia menyebut bahwa pertemuan tersebut menjadi awal dari komitmen bersama untuk menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah.
“Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal dari Kementerian Agama, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, serta perwakilan organisasi keagamaan dari berbagai agama.(Sar)






