Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards atas Dukungan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Screenshot_2025-08-06-09-53-34-792_com.android.chrome-edit

Jakarta | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dalam ajang Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi nyata ATR/BPN dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia.

Penghargaan kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf tersebut diterima oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mewakili Kementerian ATR/BPN pada acara yang digelar di Jakarta, Selasa (05/08/2025).

“Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima ini dengan penuh rasa bangga dan berharap bisa meningkatkan ataupun melanjutkan kerja kita untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut, Ossy Dermawan menjelaskan bahwa ATR/BPN bersama Kementerian Agama telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan program wakaf, yang menjadi dasar kerja sama lintas lembaga dalam validasi dan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Langkah yang paling penting adalah validasi data wakaf. Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia, kemudian dari datanya kita validasi, untuk kemudian kita atur berapa target sertipikasinya per tahunnya,” jelasnya.

Program ini selaras dengan visi Asta Cita yang diusung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, terutama dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang berkeadilan.

“Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah bisa dilakukan dengan baik, harapannya akan meminimalisir sengketa, konflik dan perkara pertanahan dalam hal wakaf dan rumah ibadah,” ujar Wamen Ossy.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga mengajak masyarakat yang memiliki tanah wakaf maupun yang sudah digunakan untuk ibadah agar segera mengurus proses sertifikasinya ke kantor pertanahan setempat.

“Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan untuk diuruskan sertipikat tanah wakafnya. Kementerian ATR/BPN menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat untuk umat,” imbaunya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin, dalam acara yang dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dan dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, serta perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.

Dengan penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung legalitas aset umat dan penguatan tata kelola pertanahan nasional secara inklusif dan berkeadilan.(Sar).