DPRD Batu Soroti Silpa Rp. 126 M dan Target PAD Yang Meleset

1584594_11zon

Batu | Serulingmedia.com –Gabungan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu secara prinsip menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

 

Kendati demikian, legislatif memberikan sejumlah catatan kritis yang menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

​Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batu, Sudiono, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (17/06/2026).

 

​”Gabungan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, kami memberikan mandat kepada Pemerintah Kota untuk segera memberikan jawaban, klarifikasi, dan penjelasan tertulis atas seluruh catatan kami,” ujar Sudiono Dari Fraksi PKB saat membacakan pandangan umum.

 

Soroti SILPA dan Defisit Target PAD

​Dalam laporannya, DPRD menyoroti besarnya angka SILPA tahun 2025 yang menembus lebih dari Rp126 miliar.

 

Menurut pihak legislatif, tingginya sisa anggaran ini mengindikasikan adanya perencanaan program yang kurang presisi atau lambatnya eksekusi di lapangan oleh Pemerintah Kota Batu.

 

​Selain SILPA, sektor pendapatan juga menjadi sorotan tajam. Meski realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 99,20%, realisasi PAD justru meleset dari target.

 

PAD Kota Batu dilaporkan hanya terealisasi sebesar 92,37% atau senilai Rp302,95 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp327,98 miliar.

 

​”Kami meminta Pemerintah Kota untuk memberikan evaluasi kritis: apakah hal ini disebabkan oleh ketidakakuratan proyeksi pada saat perencanaan atau karena adanya kendala dalam intensifikasi pemungutan di lapangan,” tegas Sudiono.

 

Apresiasi Opini WTP ke-11 dan Desakan Transparansi Belanja

 

​Di sisi lain, DPRD Kota Batu tetap memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kota Batu yang kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

 

​Meski begitu, gabungan fraksi mengingatkan bahwa WTP hanyalah standar minimal kepatuhan administratif.

 

Keberhasilan sejati dari sebuah anggaran daerah dinilai dari seberapa besar dampaknya terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik bagi warga Kota Batu.

 

​DPRD juga mendesak Pemkot Batu untuk transparan mengenai penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp10,67 miliar yang dialokasikan melalui mekanisme pergeseran anggaran.

 

Legislatif meminta laporan rinci mengenai dasar kedaruratan serta identitas penerima bantuan, khususnya yang berkaitan dengan restitusi BPHTB, guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

 

​Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Didik Subiyanto, didampingi wakil ketua Punjul Santoso dan Ludinarto serta
dihadiri langsung Walikota Batu H. Nurochman, Wakil Walikota Batu H. Helly Suyanto, juga anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu. ( Eno)