Dishub Kota Batu Tindak Tegas Jukir yang Melanggar Etika di Alun-Alun

IMG-20260305-WA0054(1)

Batu | Serulingmedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir (jukir) yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada warga yang memarkir kendaraannya di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan pelayanan parkir kepada masyarakat dan wisatawan tetap berjalan sesuai aturan.

 

Kepala Bagian Parkir Dishub Kota Batu, Chilman Suadi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memanggil koordinator parkir di kawasan Alun-Alun serta jukir yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

 

“Kejadiannya memang ada dan sudah kami ambil langkah dengan memanggil koordinator parkir serta berkoordinasi dengan paguyuban jukir di Alun-Alun,” ujar Chilman.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) di kawasan parkir Alun-Alun Kota Batu. Berdasarkan kronologi yang diterima, seorang petugas jukir diduga bersikap arogan kepada pengguna parkir yang meminta karcis parkir.

 

Saat pengendara meminta karcis sebagai bukti pembayaran parkir, oknum jukir tersebut justru merespons dengan nada kasar dan membentak pengendara.

 

Perilaku tersebut dinilai tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terlebih kawasan Alun-Alun Batu merupakan salah satu pusat kunjungan wisatawan di Kota Batu.

 

Menanggapi hal itu, Dishub Kota Batu menegaskan bahwa seluruh aktivitas parkir harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

 

“Kami tekankan kepada seluruh jukir agar aktivitas parkir dilakukan sesuai regulasi. Kota Batu adalah kota wisata, sehingga para jukir juga harus mampu menjadi tuan rumah yang baik bagi para pengunjung,” tambah Chilman.

 

Ia menjelaskan bahwa jukir yang bersangkutan telah dipanggil dan akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai dengan aturan perparkiran yang berlaku. Penentuan berat atau ringannya sanksi akan ditinjau berdasarkan ketentuan dalam peraturan daerah tentang perparkiran.

 

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai aturan perparkiran. Apakah sanksinya ringan atau berat, akan kami lihat berdasarkan ketentuan perda,” jelasnya.

 

Dishub Kota Batu juga mengimbau seluruh juru parkir di kawasan Alun-Alun agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan parkir yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan kenyamanan bagi pengunjung maupun wisatawan yang datang ke Kota Batu.

 

“Kami mengajak seluruh jukir di Alun-Alun Kota Batu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa parkir. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Chilman.

 

Ia juga mengingatkan bahwa citra Kota Batu sebagai kota wisata harus terus dijaga bersama. Tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada kepercayaan wisatawan yang berkunjung.

 

“Kota Batu sebagai kota wisata jangan sampai tercemar oleh perilaku oknum jukir yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Chilman menambahkan, untuk mewujudkan pengelolaan parkir yang ideal diperlukan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, paguyuban juru parkir, pelaku usaha hingga masyarakat.

 

“Pengelolaan parkir yang baik membutuhkan sinergi semua pihak. Mari bersama-sama kita wujudkan sistem parkir yang lebih tertib, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan,” pungkasnya. ( Eno).