Wali Kota Batu Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf NU: Demi Kemaslahatan Umat dan Kepastian Hukum
Batu | Serulingmedia.com — Wali Kota Batu, Nurochman, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis yang digerakkan oleh PCNU dan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Jawa Timur dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat konsolidasi yang digelar di Kantor Kemenag Kota Batu, Kamis (29/5/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting dari ATR/BPN, Kemenag, hingga tokoh masyarakat NU.

“Ini bukan hanya untuk kepentingan NU, tetapi untuk kemaslahatan umat. Pemerintah daerah siap memberikan rekomendasi yang diperlukan demi memperlancar proses sertifikasi,” ujar Nurochman saat membuka acara.
Target: Satu Sertifikat per Hari
Ketua PCNU Kota Batu, Takim, menegaskan bahwa NU setempat menargetkan penyelesaian minimal satu sertifikat tanah wakaf per hari.
“Kami menjawab arahan MWC NU Jatim dengan kerja konkret. Masih banyak aset NU yang belum memiliki legalitas hukum, dan ini harus segera dituntaskan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LWP PWNU Jatim, H. Sodikun Akarim, mengungkapkan bahwa dari total target 80.000 bidang tanah wakaf, baru sekitar 18.000 yang tersertifikasi.
“Kepastian hukum atas aset wakaf adalah benteng utama untuk menghindari gugatan dan konflik di kemudian hari,” tegasnya.
BPN Targetkan 80.000 Sertifikat Rampung 2025
Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Asep Heri, menyebut langkah percepatan ini sebagai bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi NU dalam sejarah perjuangan dan pendidikan di Indonesia.
“Setiap desa di Jatim rata-rata punya 10 bidang tanah wakaf. Ini pekerjaan besar, tapi sangat mungkin dituntaskan pada 2025,” katanya optimistis.
Langkah percepatan ini juga ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang akan bekerja lintas lembaga.
Sinergi antara BPN dan LWP NU diharapkan bisa menjadi model kerja kolaboratif dalam menyelamatkan aset-aset umat.
Rapat konsolidasi ini juga menghadirkan sejumlah tokoh kunci seperti Kepala Kemenag Kota Batu Dr. Zaenal Arifin, Kabid Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Jatim Moch Arwani, Gus Fatkul Yasin, anggota DPRD sekaligus pengurus wakaf Bambang, serta para kepala kantor ATR/BPN dari Kota Batu, Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Lumajang.
Dengan komitmen dan dukungan lintas sektor, percepatan sertifikasi tanah wakaf NU di Jawa Timur diyakini akan menciptakan kepastian hukum, menjaga aset umat, serta memperkuat fondasi sosial-keagamaan masyarakat.( Eno).






