UMI Makassar Gandeng PERADI Profesional, Siapkan Advokat Berkelas Global

1644964_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melalui Program Pascasarjana resmi menjalin kerja sama strategis dengan PERADI Profesional untuk memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) sekaligus membuka peluang studi lanjut bagi para advokat. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kampus Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (29/6/2026).

 

Nota kesepahaman ditandatangani Rektor UMI Prof. Dr. Hambali Thalib, S.H., M.H. bersama Ketua Prodi Magister ilmu Hukum UMI Prof. Dr. Askari Rasak, S.H., M.H.

 

Sementara dari pihak PERADI Profesional ditandatangani Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.

 

Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) serta pemberian akses bagi anggota PERADI Profesional untuk melanjutkan pendidikan pada Program Magister (S2) maupun Doktor (S3) di Program Pascasarjana UMI Makassar.

Direktur Program Pascasarjana UMI, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa sejarah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) berawal dari Kampus Pascasarjana UMI sebelum kemudian dialihkan ke Fakultas Hukum UMI.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk kembali memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat. Kami berharap implementasinya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Rektor UMI Makassar, Prof. Dr. Hambali Thalib, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah penting dalam mencetak advokat yang berkualitas, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global.

Menurutnya, UMI saat ini memiliki 13 fakultas dengan 68 program studi yang didukung 1.047 dosen, termasuk 117 guru besar.

 

Seluruh potensi tersebut diarahkan melalui penerapan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE).

 

“Sinergi ini akan menjadi semangat baru dalam melahirkan penegak hukum yang andal. Sekitar 30 persen dosen hukum UMI juga merupakan advokat aktif, sehingga proses transfer ilmu dalam pelatihan PKPA akan berlangsung lebih aplikatif dan profesional,” kata Hambali.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya lahir sebagai respons terhadap perkembangan zaman, bukan karena perpecahan ataupun persaingan dengan organisasi advokat lainnya.

 

Ia mengungkapkan, hingga kini PERADI Profesional telah menjalin kerja sama dengan 53 perguruan tinggi negeri dan swasta di berbagai daerah di Indonesia.

 

Dalam waktu dekat, organisasi tersebut juga akan memperluas kemitraan dengan Kementerian Agama RI yang membawahi 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), termasuk menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia dalam penyelenggaraan PKPA.

 

“Kami berharap kerja sama dengan UMI Makassar dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Harris.

 

Kolaborasi UMI Makassar dan PERADI Profesional diharapkan menjadi salah satu model sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus memperkuat profesi advokat menghadapi tantangan penegakan hukum di era global. ( Yah/Eno)