Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin: Utang Rp10.293 Triliun dan Ujian Produktivitas Ekonomi Indonesia
Makassar | Serulingmedia.com — Utang pemerintah kembali menjadi sorotan. Namun, persoalan utang tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai besar kecilnya angka.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana utang dikelola, untuk apa digunakan, serta seberapa besar manfaat ekonomi yang mampu dihasilkan.
Pandangan itu disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamuddin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur II Program Pascasarjana UMI Makassar.
Menurut Mahfud, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 yang mencapai Rp10.293,69 triliun memang merupakan angka besar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen merupakan pinjaman.
Namun, besarnya utang tersebut tidak serta-merta berarti Indonesia berada di ambang krisis.
Hingga semester pertama 2026, defisit APBN tercatat Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer juga masih mencatat surplus.
“Karena itu, perdebatan mengenai utang seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar utang pemerintah. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa utang tersebut digunakan dan seberapa besar manfaat yang dihasilkan,” kata Mahfud.
Bukan Sekadar Debt Management
Mahfud melihat persoalan utang dari perspektif yang lebih fundamental. Menurut dia, kesehatan fiskal tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah mendapatkan pembiayaan, tetapi juga oleh kemampuan mengubah pembiayaan tersebut menjadi produktivitas ekonomi.
Utang, kata dia, bukan instrumen yang harus ditakuti. Hampir semua negara menggunakan utang untuk membiayai pembangunan.
Masalahnya terletak pada kualitas pengelolaan.
Utang yang digunakan untuk membangun infrastruktur produktif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat industri, mengembangkan teknologi, mendorong UMKM, meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan, serta menciptakan lapangan kerja dapat menjadi investasi jangka panjang.
Sebaliknya, utang yang hanya digunakan untuk menutup kebutuhan rutin tanpa menciptakan kapasitas ekonomi baru berpotensi menjadi beban bagi generasi berikutnya.
Karena itu, menurut Mahfud, ukuran kesehatan utang tidak cukup hanya dilihat dari rasio utang terhadap PDB atau besarnya pembayaran bunga. Pemerintah perlu melihat berapa nilai ekonomi yang lahir dari setiap rupiah pembiayaan.
Paradigma tersebut, menurut dia, perlu bergeser dari sekadar debt management menuju debt productivity.
“Pertanyaan paling penting bukan berapa besar utang Indonesia, melainkan apa yang kita dapatkan dari setiap rupiah utang tersebut,” ujarnya.
Dominasi SBN dan Ruang Fiskal
Dominasi SBN dalam struktur utang pemerintah juga perlu mendapat perhatian.
SBN memang menjadi instrumen penting pembiayaan APBN sekaligus memperkuat pasar keuangan domestik.
Namun, semakin besar ketergantungan pemerintah terhadap penerbitan SBN, semakin tinggi pula sensitivitas APBN terhadap perubahan suku bunga, kondisi pasar keuangan, sentimen investor, dan kebutuhan pembiayaan kembali ketika surat utang jatuh tempo.
Pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban membayar pokok utang. Bunga utang juga harus dibayarkan bersamaan dengan kebutuhan membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, subsidi, pertahanan hingga pembangunan daerah.
Di sinilah persoalan ruang fiskal menjadi penting.
Ruang fiskal bukan sekadar angka dalam APBN. Ia merupakan kemampuan pemerintah merespons keadaan luar biasa, mulai dari perlambatan ekonomi, bencana, gejolak harga energi hingga krisis global.
Semakin sempit ruang fiskal, semakin terbatas pula pilihan pemerintah ketika menghadapi guncangan.
Risiko Utang Valuta Asing
Mahfud juga menyoroti risiko utang dalam valuta asing.
Dari total SBN pemerintah, sekitar Rp1.848,40 triliun merupakan SBN berdenominasi valuta asing. Kondisi tersebut membuat perubahan nilai tukar menjadi salah satu risiko yang perlu diperhitungkan secara serius.
Ketika rupiah melemah, nilai kewajiban dalam rupiah dapat meningkat meskipun pemerintah tidak menerbitkan utang baru.
Sebagai ilustrasi, kewajiban sebesar US$1 miliar akan bernilai Rp16 triliun ketika kurs berada pada Rp16.000 per dolar AS. Jika rupiah melemah menjadi Rp18.000 per dolar AS, nilai kewajiban tersebut meningkat menjadi Rp18 triliun.
Diversifikasi mata uang melalui instrumen seperti Panda Bond dan Samurai Bond dapat menjadi salah satu strategi mengurangi konsentrasi risiko dolar AS. Namun, diversifikasi bukan berarti menghilangkan risiko.
Pemerintah tetap harus memperhitungkan volatilitas nilai tukar dan karakteristik masing-masing mata uang.
Front Loading Tak Boleh Tanpa Perhitungan
Strategi front loading, yakni menerbitkan utang lebih awal untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan, juga perlu dilihat secara hati-hati.
Di satu sisi, strategi ini dapat memberikan kepastian pembiayaan ketika pemerintah memperkirakan kondisi pasar akan memburuk.
Namun di sisi lain, terdapat biaya yang harus dibayar ketika dana diperoleh jauh sebelum digunakan.
Karena itu, menurut Mahfud, transparansi menjadi penting. Publik berhak mempertanyakan bukan hanya mengapa pemerintah berutang, tetapi juga mengapa utang tersebut diterbitkan lebih cepat daripada kebutuhan belanja.
Jangan Sampai Negara Menggeser Swasta
Besarnya penerbitan SBN juga membawa potensi crowding out.
Pemerintah dan sektor swasta sama-sama membutuhkan pembiayaan dari pasar keuangan. Jika kebutuhan pembiayaan pemerintah terlalu besar, biaya dana dapat meningkat.
Dampaknya bisa merambat ke sektor swasta melalui kenaikan biaya pembiayaan perusahaan. Investasi, ekspansi usaha, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan sektor produktif akhirnya dapat ikut terpengaruh.
Karena itu, pasar SBN yang sehat harus berjalan beriringan dengan tersedianya ruang pembiayaan bagi dunia usaha.
Dividen BUMN Bukan Sekadar Tambalan APBN
Wacana meningkatkan kontribusi dividen BUMN kepada APBN juga perlu ditempatkan secara proporsional.
Tambahan dividen memang dapat memperkuat penerimaan negara dan berpotensi mengurangi kebutuhan pembiayaan melalui utang.
Namun, BUMN juga membutuhkan laba untuk ekspansi, investasi, inovasi dan peningkatan daya saing.
Karena itu, kebijakan yang tepat bukan sekadar menarik dividen sebanyak-banyaknya, melainkan menemukan keseimbangan antara kontribusi BUMN terhadap APBN dan kebutuhan investasi perusahaan negara.
Utang dan Keadilan Antargenerasi
Pada titik ini, persoalan utang tidak lagi semata-mata menjadi urusan angka dalam laporan keuangan negara. Ia menyentuh persoalan keadilan antargenerasi.
Generasi mendatang mungkin tidak terlibat dalam keputusan ketika utang diterbitkan. Namun mereka akan ikut menanggung kewajiban melalui APBN.
Jika utang hari ini menghasilkan sekolah berkualitas, rumah sakit, infrastruktur, industri, teknologi, energi dan sumber daya manusia yang lebih baik, generasi mendatang setidaknya memperoleh aset produktif.
Sebaliknya, jika utang hanya menghasilkan konsumsi tanpa meningkatkan kapasitas ekonomi, generasi berikutnya berisiko menerima tagihan tanpa aset yang sepadan.
“Risiko utang yang sebenarnya bukan semata-mata besar kecilnya angka, tetapi apakah generasi mendatang memperoleh warisan produktif atau justru kewajiban fiskal,” kata Mahfud.
Ujian Sesungguhnya Datang Saat Krisis
Mahfud menilai kesehatan struktur utang justru akan terlihat ketika ekonomi menghadapi tekanan.
Bagaimana jika rupiah melemah tajam? Bagaimana jika suku bunga global meningkat? Bagaimana jika penerimaan pajak turun akibat perlambatan ekonomi? Bagaimana jika harga komoditas anjlok atau terjadi krisis keuangan global?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena kondisi ekonomi yang stabil dapat menyamarkan kerentanan fiskal.
Dengan demikian, pemerintah tidak perlu panik terhadap utang, tetapi juga tidak boleh menganggap enteng pertumbuhan kewajiban.
Kuncinya adalah disiplin fiskal, transparansi dan produktivitas.
Publik, kata Mahfud, berhak mengetahui bukan hanya berapa besar utang pemerintah, tetapi juga kepada siapa utang tersebut, kapan jatuh tempo, berapa bunganya, dalam mata uang apa, untuk apa digunakan dan manfaat ekonomi apa yang dihasilkan.
Pada akhirnya, Rp10.293 triliun bukan sekadar angka. Ia merupakan komitmen terhadap masa depan.
Pertanyaan terpentingnya adalah apakah manfaat yang dinikmati masyarakat hari ini cukup besar untuk membayar kewajiban yang akan ditanggung masyarakat di masa depan.
Jika jawabannya jelas, utang dapat menjadi instrumen pembangunan.
Jika jawabannya kabur, kewaspadaan harus ditingkatkan.
Indonesia tidak perlu takut terhadap utang. Namun, angka Rp10.293 triliun semestinya membuat pemerintah semakin disiplin dalam menentukan prioritas.
Sebab, risiko terbesar bukan semata-mata negara dengan utang besar, melainkan negara yang memiliki utang besar tetapi gagal mengubahnya menjadi produktivitas, pertumbuhan dan kesejahteraan bagi generasi mendatang. ( Yahya Patta/Buang Supeno).






