Patroli Mitigasi Longsor: Polsek Ngantang dan SAR Brimob Perkuat Kesiapsiagaan di Titik Rawan

POLSEK NGANTANG EDIT

Malang I Serulingmedia.com  – Mengantisipasi meningkatnya potensi bencana longsor di musim penghujan, Polsek Ngantang bersama Tim SAR Brimob Malang menggelar patroli gabungan untuk memetakan wilayah rawan longsor di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Kamis (4/12/25).

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mengidentifikasi titik kritis yang dapat mengancam keselamatan warga maupun akses transportasi.

Patroli terfokus di kawasan rawan Jalan Raya Sekar, Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, yang menjadi salah satu jalur penting penghubung Malang Barat–Blitar. Kegiatan melibatkan Bhabinkamtibmas serta personel SAR Brimob Malang di bawah komando Aipda Sukidi selaku Danton SAR Brimob.

Tim gabungan melakukan pemetaan detail sejumlah titik yang berpotensi mengalami longsor. Area yang menjadi sorotan utama adalah tebing setinggi sekitar 15 meter yang berada tepat di sisi badan jalan. Kondisi geografis tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama ketika intensitas hujan meningkat.

“Kami melakukan pendataan dan pemantauan langsung untuk memetakan skala kerawanan. Ini penting sebagai dasar perencanaan tindakan preventif dan penyusunan skenario tanggap darurat,” ujar Aipda Sukidi.

Ia menambahkan bahwa penentuan titik-titik kritis menjadi bagian krusial dari kegiatan ini. “Identifikasi dan pemetaan risiko sangat diperlukan agar penanganan struktural maupun non-struktural bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ngantang Iptu Azka menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam.

“Kami ingin memastikan bahwa upaya pencegahan dan mitigasi dilakukan secara sistematis. Kolaborasi dengan SAR Brimob memperkuat kapasitas kami dalam penanganan daerah rawan bencana,” ujarnya.

Polres Batu juga mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah lereng atau dekat tebing, agar selalu waspada terhadap perubahan kondisi lingkungan. Tanda-tanda seperti retakan tanah, pohon miring, atau suara gemeretak tanah harus segera dilaporkan ke aparat setempat. Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110.( Eno)