Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Tata Ruang Jadi Kunci Emas Mitigasi Bencana Nasional

Screenshot_2025-11-06-15-16-49-687_com.whatsapp-edit

Jakarta | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa perencanaan tata ruang berbasis mitigasi bencana merupakan langkah strategis dalam mengurangi risiko dan dampak bencana alam di Indonesia.

Menurutnya, tata ruang bukan sekadar panduan pembangunan wilayah, tetapi juga fondasi utama dalam pencegahan, penanganan, serta pemulihan pascabencana.

“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan, dan mitigasi, sedangkan pada tahap pasca-bencana, tata ruang menjadi acuan utama dalam rekonstruksi wilayah terdampak,” ujar Ossy Dermawan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Penanganan Bencana, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan pendekatan Disaster Risk Reduction (DRR) dalam berbagai perencanaan tata ruang daerah, salah satunya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang pernah mengalami bencana dahsyat pada 2018 silam.

Dalam revisi Rencana Tata Ruang (RTR) Kota Palu, ATR/BPN melakukan penyusunan Peta Zona Rawan Bencana sebagai acuan pembangunan dan rehabilitasi.

Melalui overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, dihasilkan empat kategori wilayah rawan bencana, yakni zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.

“Output-nya berupa Peta Zona Rawan Bencana yang wajib menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan begitu, kita telah menerapkan perencanaan tata ruang berbasis mitigasi risiko bencana secara nyata,” jelas Ossy.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong agar setiap daerah memasukkan aspek mitigasi bencana dalam dokumen RTRW dan RDTR.

Hal ini penting agar pembangunan tidak dilakukan di kawasan berisiko tinggi, seperti lereng curam, daerah sempadan sungai, dan wilayah rawan gempa.

Dalam forum yang sama, Ketua Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan perlunya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penanggulangan bencana.

“Dampak bencana tidak hanya bersifat materiil seperti kerusakan infrastruktur, tetapi juga nonmateriil seperti trauma, kehilangan nyawa, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komando operasi terpadu yang kuat dan efektif,” ungkap Cucun.

Rapat kerja ini dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga terkait, yang membahas kesiapan nasional menghadapi siklus bencana yang kerap meningkat di akhir tahun.

Wamen Ossy hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta beberapa pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.

Dengan penguatan tata ruang berbasis mitigasi bencana, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya menjadikan perencanaan ruang sebagai tameng utama bangsa dalam menghadapi ancaman bencana alam — agar pembangunan Indonesia tidak hanya maju, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan.( Sar).