Menteri ATR/BPN Tetapkan HPL untuk Sempadan Sungai Demi Cegah Banjir dan Erosi

IMG-20250312-WA0011

Depok | Serulingmedia.com – Dalam upaya mengurangi pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta meminimalisir risiko banjir dan erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memperkenalkan solusi kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penerbitan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.

“Tanah yang berada di dalam garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ujar Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

Menurut Menteri Nusron, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL di bawah BBWS. Dengan demikian, tanah tersebut akan menjadi aset negara yang dapat dikelola untuk kepentingan ekosistem dan mitigasi bencana.

Menanggapi adanya pemberitaan terkait penerbitan sertipikat di sempadan sungai, Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap kasus akan dikaji secara mendalam.

“Akan kita kaji _case by case_. Jika ditemukan proses yang tidak benar atau ada kecurangan, maka akan dibatalkan. Namun, jika prosesnya sah dan pemilik memiliki hak, akan dilakukan pengadaan tanah dengan ganti rugi kerahiman,” jelasnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi kebijakan ini karena akan memperlancar kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai tanpa terhambat masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kami dukung sepenuhnya. Dengan kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN, berbagai hambatan dalam penataan ruang dapat diselesaikan,” ungkap Dedi Mulyadi.

Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, ini menjadi momentum bagi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Menteri Nusron juga didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (Sar).