Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah dalam Kebijakan Pertanahan
Banjarbaru | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan pertanahan dan penataan ruang sangat bergantung pada dukungan serta kesiapan pemerintah daerah.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025).
Dalam forum tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci sukses implementasi program-program Kementerian ATR/BPN.
“Kami memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan, kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang,” ungkap Nusron.
Keempat produk tersebut, lanjutnya, tidak bisa dijalankan secara maksimal tanpa peran aktif dari pemerintah daerah. Nusron mencontohkan, kebijakan pertanahan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota, sementara Reforma Agraria hanya menyasar wilayah dengan ketimpangan penguasaan lahan.
Adapun pengadaan tanah biasanya berkaitan dengan proyek strategis nasional yang belum tentu terdapat di setiap daerah. Sementara tata ruang bergantung pada pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang otoritas perizinan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa ada surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, maka sertipikatnya pun pasti salah,” tegas Nusron.
Kondisi di Kalimantan Selatan, menurutnya, menjadi contoh pentingnya kolaborasi lintas sektor. Saat ini, terdapat sekitar 1,6 juta hektare kawasan hutan dan 2,05 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) yang sebagian besar belum terpetakan dan belum bersertipikat.
“Ini semua adalah PR bersama. Pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi dan berperan aktif dalam melengkapi data serta pendaftaran bidang tanah,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang turut mendukung upaya percepatan kebijakan pertanahan di daerah.
Menteri Nusron hadir bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, beserta jajaran.
Gubernur Kalimantan Selatan, para bupati, dan wali kota se-Kalimantan Selatan turut menjadi peserta aktif dalam forum koordinasi ini, menandai komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola agraria dan ruang demi pembangunan berkelanjutan.( Sar).






