Khamim Tohari Berdiri di Garda Terdepan Membela Warga Junggo Tak Boleh Tumbang oleh Eksekusi

khamim tohari

Batu | Serulingmedia.com – Ketegangan rencana eksekusi lahan di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, kembali memuncak. Di tengah tekanan itu, Khamim Tohari S.Sos., anggota DPRD Kota Batu sekaligus warga asli Tulungrejo, menegaskan bahwa dirinya sejak awal telah mendampingi warga dalam proses penyelesaian persoalan ini bersama Kepala Desa Tulungrejo.

Ia memastikan bahwa perjuangannya tak akan berhenti sampai hak dan keadilan bagi warga Junggo benar-benar ditegakkan.

Khamim menekankan bahwa penyelesaian polemik ini harus kembali kepada roh kesepakatan damai yang sudah dibangun bersama sebelumnya.

Menurutnya, warga bukan menolak kewajiban, namun membutuhkan waktu untuk merampungkan syarat-syarat pembayaran melalui Bank Jatim yang prosesnya tinggal selangkah lagi.

“Sejak awal saya bersama kepala desa Tulungrejo membantu warga menyelesaikan persoalan ini. Sebagai tokoh masyarakat dan anggota DPR, saya akan terus berjuang membela mereka. Jalan damai tetap kita tawarkan, dan pembayaran lewat Bank Jatim itu sebenarnya kurang sedikit lagi,” tegasnya.

Khamim menambahkan bahwa pihaknya berharap segera dapat duduk bersama Bu Dokter Wedya untuk membahas ulang langkah-langkah penyelesaian agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Ia menilai, dialog adalah kunci utama untuk menghindari tindakan yang berpotensi memutus kehidupan warga yang sudah menetap puluhan tahun.

“Tanah itu sudah ditempati masyarakat bertahun-tahun. Tidak mungkin kami rela mereka diusir begitu saja. Tapi warga juga tetap komitmen menjalankan kewajiban, termasuk pembayaran ganti rugi. Mereka hanya meminta waktu,” jelasnya.

Ketegangan meningkat menjelang rencana Konstatering atau pencocokan batas lahan yang kabarnya akan dilakukan Senin mendatang.

Khamim menilai langkah itu tidak bisa dilakukan begitu saja karena kondisi warga tidak seragam—sebagian sudah melunasi kewajiban, sebagian lainnya belum.

“Yang sudah lunas masa ikut diusir? Lalu uang mereka dikembalikan? Itu bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya. Kalau eksekusi, ya berarti semua. Tapi secara logika, itu juga tidak mungkin dilakukan tanpa memperhatikan realitas di lapangan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Khamim meminta eksekusi ditunda hingga dialog benar-benar tuntas dan ada keputusan bersama yang adil. Baginya, tindakan sepihak hanya akan memperbesar konflik dan menyakiti masyarakat.

“Yang penting jangan sampai ada eksekusi di wilayah Junggo ini. Kita selesaikan secara musyawarah, baik-baik, sesuai kesepakatan, dan dengan saling pengertian,” pungkasnya.

Dengan konsistensi sejak awal mendampingi warga bersama Kepala Desa Tulungrejo, Khamim Tohari kini menjadi figur yang memperkuat keberanian masyarakat Junggo.

Ia memastikan suara mereka tidak boleh padam dan hak mereka tidak terampas tanpa proses yang manusiawi dan berkeadilan.( Eno).