Drama 9 Tahun Berakhir! Khamim Tohari Apresiasi Kesepakatan Al-Hikmah dan Warga Sabrang Bendo

KHAMIM PANSUS_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Setelah hampir sembilan tahun menjadi persoalan yang menyita energi warga Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, akhirnya tercapai titik temu antara masyarakat dan Yayasan Al-Hikmah,  terkait pengembalian dan pemulihan akses fasilitas umum serta sumber mata air.

Kesepakatan bersama, Rabu  ( 31/12/2025 ) ditandatangani dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu tersebut mendapat apresiasi luas, salah satunya dari Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, S.Sos.

Bagi Khamim Tohari, kesepakatan ini merupakan bukti bahwa aspirasi warga tidak pernah sia-sia ketika dikawal secara serius dan konsisten. Ia menyebut, seluruh tuntutan warga telah diakomodasi melalui proses panjang yang melibatkan Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Batu, serta dibahas secara mendalam bersama pihak terkait.

“Alhamdulillah, seluruh tuntutan warga dapat tercapai sebagai tindak lanjut hasil pertemuan dengan Komisi A dan B DPRD. Ini adalah hasil dari proses panjang yang mengedepankan dialog dan musyawarah,” ungkap Khamim Tohari, Rabu malam (31/12/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Pemerintah Kota Batu melalui tim teknis dengan DPRD Kota Batu. Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama dalam mengurai persoalan yang selama bertahun-tahun menemui jalan buntu.

“Semua ini bisa tercapai berkat kerja sama Pemerintah Kota Batu melalui tim teknis dengan DPRD Kota Batu. Ketika eksekutif dan legislatif berjalan seirama, persoalan masyarakat yang bertahun-tahun pun bisa diselesaikan,” tegasnya.

Meski demikian, Khamim Tohari juga memberikan catatan penting agar kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata. Ia berharap Yayasan Al-Hikmah benar-benar menjalankan seluruh poin kesepakatan secara konsisten dan bertanggung jawab, terlebih karena kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Walikota Batu Nurochman.

“Kesepakatan ini harus benar-benar dipatuhi dan dijalankan oleh yayasan. Jangan sampai terulang seperti kesepakatan sebelumnya yang pernah terjadi di Desa Giripurno namun tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

Menurut Khamim, pengawasan berkelanjutan menjadi hal yang mutlak dilakukan. DPRD bersama Pemerintah Kota Batu, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa hak-hak warga Dusun Sabrang Bendo benar-benar terlindungi dan direalisasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.( Eno)

Di penghujung tahun 2025, tercapainya kesepakatan antara Yayasan Al-Hikmah dan warga Dusun Sabrang Bendo diharapkan menjadi momentum baru terciptanya hubungan yang lebih harmonis. Khamim Tohari menegaskan, DPRD Kota Batu akan terus hadir dan mengawal proses implementasi kesepakatan tersebut agar tidak kembali memunculkan konflik di kemudian hari.

“Ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen bersama untuk menciptakan ketenangan, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya. ( Eno)