Ketua Dewan Pers Prihatin Maraknya PHK Wartawan di Tengah Dominasi Media Sosial

999879_11zon

Serang Banten|Serulingmedia.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda wartawan dan pekerja media konvensional di Indonesia menjadi keprihatinan serius Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Fenomena tersebut dinilai sebagai dampak langsung dari pergeseran ekosistem informasi dan dominasi platform digital global.

Hal itu disampaikan Komaruddin Hidayat di hadapan wartawan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (9/2/2026).

Menurut Komaruddin, sejak awal kemunculannya, surat kabar dan media pers tumbuh seiring dengan perkembangan masyarakat serta berperan mengarahkan, mengendalikan, dan memimpin arus informasi publik secara rasional, objektif, dan bertanggung jawab. Namun, peran tersebut kini menghadapi tantangan besar akibat masifnya media sosial.

“Pers itu lahir dan berkembang bersama masyarakat. Ia dibangun dengan prinsip rasional, objektif, dan bertanggung jawab. Sementara media sosial cenderung memanjakan selera audiens dengan sajian emosional dan sensasional,” ujar Komaruddin.

Ia menjelaskan, kehadiran media sosial yang mudah diakses melalui telepon genggam telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Penurunan drastis oplah dan pelanggan surat kabar menjadi salah satu indikator nyata perubahan tersebut.

“Sekarang orang mau tidur pun cukup dengan handphone. Informasi ada di sana, sangat banyak, cepat, dan instan. Akibatnya, langganan media cetak turun drastis,” katanya.

Komaruddin menambahkan, pergeseran perilaku audiens ini berdampak langsung pada bisnis media. Iklan yang selama puluhan tahun menjadi sumber utama pendapatan media pers kini berpindah ke media sosial dan platform digital global.

“Karakter bisnis media sosial adalah mengejar penonton. Di mana audiens banyak, ke sanalah iklan lari. Akibatnya, jatah iklan yang sebelumnya masuk ke media pers sekarang berpindah ke media sosial,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Komaruddin, membuat hampir tidak ada perusahaan pers konvensional yang terbebas dari kebijakan PHK. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius Dewan Pers karena menyangkut keberlangsungan perusahaan pers sekaligus nasib insan pers.

“Hari ini hampir tidak ada perusahaan pers yang tidak melakukan PHK. Ini fakta yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Meski demikian, Komaruddin menekankan bahwa media pers tetap memiliki posisi strategis di tengah masyarakat. Di saat media sosial lebih banyak menyajikan hiburan, masyarakat masih membutuhkan pers profesional untuk mengurai persoalan-persoalan krusial secara mendalam dan bertanggung jawab.

“Kepercayaan publik hanya akan lahir dari profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik. Itu yang tidak bisa digantikan media sosial,” ujarnya.

Dewan Pers pun berharap adanya peran aktif pemerintah dalam menciptakan regulasi yang adil dan berimbang guna melindungi ekosistem media nasional dari dominasi platform digital global.

“Keberlangsungan pers bukan semata persoalan bisnis, tapi juga soal kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi yang benar,” pungkas Komaruddin. ( Eno).