APBD And APBDesa 2025 For The Unemployed People

IMG-20241230-WA0059

 

Oleh : Ir.Budi Santoso MS*

Batu | Serulingmedia. Com –
Keprihatinan orang tua, tatkala  anaknya berstatus pengangguran karena kesulitan mencari pekerjaan,  kepedihan keluarga tatkala orang tuanya terkena PHK akibat perusahaan  melakukan efisiensi bisnisnya,  Pemerintah Daerah wajib memiliki Sense Of Crisis terhadap kedua masalah ini, yaitu “PENGANGGURAN”

Judul tulisan  kali ini sengaja bahasa inggris, yang artinya APBD Dan APBDesa 2025 untuk “PENGANGGURAN” hal ini dimaksud agar menarik perhatian dan mengingatkan pada teman- teman di eksekutif pemerintahan dan di legislatif (DPRD), agar lebih fokus pada masalah pengangguran, saran pemikiran ini agak terlambat karena APBD dan APBDesa 2025 ditetapkan pada bulan ini, namun masih ada peluang pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 jika program/ kegiatan dan alokasi anggaran untuk mengatasi pengangguran tidak significant dan jika perlu menggeser program/kegiatan tidak prioritas diarahkan pada peningkatan kualitas SDM pencari kerja.

Pengangguran  adalah situasi kehidupan sosial ekonomi rakyat sangat memprihatinkan, karena pada umumnya mereka masih muda, kesulitan mencari kerja dan tidak mampu berwiraswasta karena tidak memiliki skill dan modal.

Data BPS Th 2023 Angka Pengangguran Nasional sebesar 4,91 % atau  sekitar 7,9 juta jiwa dari 152,11 juta jiwa angkatan kerja, jika kita menengok daerah, misal di Kota Batu, hasil survey SAKERNAS 2023, angka Pengangguran 4,52 % atau sekitar 6.151 jiwa dari 130.078 jiwa angkatan kerja (Sumber : Statistik Daerah Kota Batu Volume 15, 2024).

Jumlah ini relatif cukup besar, dan untuk menuntaskan masalah tersebut tidaklah mudah, karena daya serap tenaga kerja di sektor swasta dan pemerintah sangat terbatas, contoh salah satu holding bisnis yg bergerak di sektor pariwisata dan perhotelan di Kota Batu dengan investasi sangat besar ratusan milyar hanya mampu menyerap tenaga kerja sekitar 1.700 tenaga kerja, artinya untuk menuntaskan pengangguran sebanyak 6.000 jiwa butuh effort yang sangat besar dan serius dari pemerintah daerah.

Badai PHK (Pemutusan  Hubungan Kerja)

Bulan  ini tersiar kabar cukup mengejutkan  salah satu media televisi nasional melakukan PHK karyawannya, dan disusul berita Kementrian Tenaga Kerja mengumumkan jumlah PHK hingga akhir Th 2024  mencapai 80.000 pekerja, ini peringatan dini untuk perekonomian nasional Th 2025 dan dampaknya pada sosial ekonomi daerah.

Menurut pakar dari UGM Dr Hempri Suyatno, PHK ini disebabkan Pelemahan Ekonomi Global dan Derasnya Produk Impor masuk Indonesia, akibatnya aktivitas ekonomi melemah dan “DAYA BELI” masyarakat menurun.

Selanjutnya bagaimana dampak didaerah ? misal di Kota Batu hingga akhir tahun ini belum ada info resmi PHK dan Kota Batu adalah kawasan industri pariwisata sementara belum terkena dampak langsung, namun jika “Daya Beli Masyarakat” secara nasional turun, maka  pasca perayaan tahun baru berpotensi menurunkan jumlah  kunjungan wisata, akibatnya aktivitas ekonomi di Batu akan melambat, industri pariwisata akan melakukan efisiensi bisnisnya.

Memasuki Th 2025 dengan situasi ekonomi global dan nasional yang tidak menentu, pemerintah daerah perlu mengantisipasi persoalan tersebut untuk dijadikan prioritas kebijakan pembangunan daerah.

Kebijakan Pemerintah Daerah.

Berdasar  pada besarnya Angka Pengangguran, Badai PHK, dan Bonus Demografi maka kebijakan Pemerintah Daerah, dari Pemprop, Pemkab/ Pemkot hingga Pemdes pada TA 2025 diprioritaskan pada penguatan ekonomi lokal, khususnya untuk menangani masalah “Pengangguran dan Peningkatan Kualitas SDM GenZ” agar bonus demografi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, bukannya menjadi beban krn menganggur.

Prioritas program pada Th 2025 diarahkan pada :

1) Mengalokasikan APBD dan  APBDesa yg proporsional untuk menuntaskan
pengangguran,melalui   program :    ~ Peningkatan Kualitas Skill  Pencari Kerj   ~ Mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kualitas UMKM   ~ Memberikan kemudahan   fasilitas pembiayaan yang murah pada UMKM   ~ Mengembangkan dan mensinergikan pasar antar daerah, dan pengembangan ekspor produk2 lokal  ~ Pembangunan infrastruktur  diprioritaskan pada   infrastruktur ekonomi  ~ APBDesa diarahkan pada  program/kegiatan padat   karya utk infrastruktur ekonomi desa.

2) Meningkatkan kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak  Swasta untuk mengantisipasi  PHK dan menciptakan  lapangan kerja.

3) Meningkatkan kerjasama  ekonomi antar daerah, dengan membangun keseimbangan ekspor impor antar daerah.

Sekali lagi pada semua penentu kebijakan pembangunan daerah Pengangguran dan PHK adalah kepedihan rakyat yg sangat dalam, Save The Unemployed People And PHK.

Selamat Tahun Baru 2025, kita sambut dg SEMANGAT DAN OPTIMISME INDONESIA SEMAKIN MAJU, Aamiin . ( * mantan Ketua Bappeda kota Batu).