Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

LIBRAN BUKA_11zon

Semarang | Serulingmedia.com – Kebutuhan layanan pertanahan masyarakat tetap menjadi prioritas di tengah libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Untuk itu, seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah tetap membuka pelayanan secara terbatas selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para perantau yang pulang kampung, untuk tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, mengungkapkan bahwa sebanyak 35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah siap melayani masyarakat selama periode libur Lebaran.

“35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah buka untuk melayani masyarakat dalam masa libur Lebaran nanti. Terlebih, hampir seluruh wilayah Jawa Tengah adalah daerah tujuan mudik. Jadi, ini momen yang pas untuk para perantau yang mau urus tanahnya, bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Adapun layanan yang tetap tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk layanan, serta pemutakhiran data. Meski bersifat terbatas, pelayanan tetap mengedepankan tertib administrasi serta standar pelayanan yang berlaku.

Petugas pelayanan akan disiagakan secara bergilir guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal selama masa libur.

Lebih lanjut, Muchamad Mastur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama,” jelasnya.

Pelayanan pertanahan terbatas ini akan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terbaru terkait jadwal dan mekanisme pelayanan melalui kanal media sosial resmi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah maupun Kantor Pertanahan setempat. (Sar)