BPN Kota Batu Serahkan 250 Sertifikat PTSL kepada Warga Desa Sumbergondo
Batu I Serulingmedia.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu menyerahkan sebanyak 250 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Balai Desa Sumbergondo dan dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat serta perwakilan dari BPN, Rabu ( 20/11/2024 ).

Kepala Desa Sumbergondo, Hadi Purwanto, menjelaskan program PTSL bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, potensi sengketa dapat diminimalisir, menciptakan kenyamanan dan kepastian hukum bagi para pemilik tanah.
“Alhamdulillah, hari ini 250 sertifikat telah diserahkan kepada warga. Sisanya, sebanyak 550 sertifikat, diharapkan segera menyusul agar warga yang telah lama menanti dapat merasa lega,” kata Hadi. Desa Sumbergondo mendapatkan kuota total 800 sertifikat tanah dalam program ini.
Hadi juga menyoroti pentingnya sosialisasi program PTSL. Menurutnya, banyak warga yang belum memahami proses penyertifikatan tanah, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pengajuan dokumen ke BPN.
Sementara itu, Agus Setiawan, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Kota Batu, menegaskan bahwa program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum dan meminimalisir konflik terkait tanah. Ia juga mengingatkan warga untuk memeriksa kembali data pada sertifikat, seperti nama, lokasi, dan luas tanah, untuk memastikan semuanya sesuai.
“Harap dijaga baik-baik sertifikat tanah ini. Jika digunakan sebagai jaminan di bank, pastikan untuk keperluan yang produktif, seperti modal usaha. Jangan sampai ada keterlambatan angsuran yang berpotensi merugikan,” imbuh Agus.
Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah awal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Sumbergondo. Dengan legalitas tanah yang terjamin, warga diharapkan dapat memanfaatkan asetnya secara bijak dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian keluarga. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa depan, sehingga lebih banyak masyarakat yang memperoleh manfaatnya.( Eno ).






