BPN Batu Serahkan 505 Sertifikat PTSL Untuk Warga Kelurahan Sisir
Batu | Serulingmedia.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu menyerahkan 505 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Sisir dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan ini berlangsung di aula Graha Wangsa, Kelurahan Sisir, Senin (18/11/2024).

Penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Ristanto, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) yang mewakili Kepala BPN Batu, menjelaskan bahwa total sertifikat yang diterbitkan untuk warga Kelurahan Sisir berjumlah 800.
Penyerahan tahap pertama mencakup 505 sertifikat, sedangkan sisanya akan diserahkan pada jadwal berikutnya.
Ristanto menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum.
“Dengan diserahkannya sertifikat ini, maka pemegang hak sudah memiliki kekuatan hukum sebagai pemilik yang sah berdasarkan hukum,” ujarnya.
Sertifikat tanah memberikan perlindungan kepada warga dari potensi sengketa kepemilikan, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan stabilitas dalam kehidupan masyarakat.

Lurah Sisir, Muhammad Viata Aria Pranaka, menyoroti pentingnya sertifikat tanah sebagai aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan ekonomi. Warga yang ingin memulai atau mengembangkan usaha dapat menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank resmi untuk mendapatkan modal usaha.
“Tapi ingat, jangan ke bank yang tidak jelas,” pesannya.
Hal ini menunjukkan bahwa sertifikat tanah bukan hanya simbol kepemilikan, tetapi juga instrumen untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Ia juga mengimbau warga yang belum menerima sertifikat agar tidak khawatir. Program PTSL akan terus berlanjut pada tahun depan, sehingga diharapkan seluruh warga Sisir dapat memperoleh sertifikat tanah.
“Masih ada waktu dan kesempatan. Tahun depan program ini akan berlanjut, semoga Kelurahan Sisir kembali mendapatkan kuota,” tambah Lurah Sisir.
Penyerahan sertifikat PTSL ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memiliki tanah serta mendorong pemanfaatannya untuk kegiatan produktif.

Program PTSL yang dilakukan oleh BPN Batu adalah langkah nyata dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.
Dengan adanya sertifikat ini, warga tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga peluang untuk meningkatkan taraf hidup.
Keberlanjutan program ini menjadi harapan bersama agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, menjadikan tanah sebagai aset produktif untuk masa depan yang lebih cerah.( Eno )






