Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Among Tani! Puluhan Saksi Diperiksa, Pedagang Mulai Buka Suara

1337470_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu kian mengemuka.

 

Kejaksaan Negeri Batu terus mengintensifkan penyelidikan dengan memeriksa puluhan saksi secara bertahap.

 

Salah satu saksi terbaru yang diperiksa adalah Yoyok Yuliono, pedagang kuliner di lantai 3 pasar. Ia menjalani pemeriksaan oleh tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Jumat (24/4/2026), mulai pukul 09.15 hingga 11.15 WIB.

 

Usai diperiksa, Yoyok mengungkapkan dirinya menerima sekitar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan proses jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani.

 

Ia juga mengaku mengetahui adanya transaksi tersebut. Keterangan yang disampaikan Yoyok dinilai turut memperjelas rangkaian dugaan praktik jual beli yang tengah diusut.

Kasi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

“Kami terus meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk mendukung pembuktian. Nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya, Kamis disela-sela pemusnahan barang bukti di TPA Tlekung, Kamis  ( 23/4/2026).

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya surat pemanggilan saksi di media sosial. Penyelidikan sendiri merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Batu Nomor PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Sejak surat tersebut diterbitkan, tim Pidsus bergerak cepat dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses jual beli kios dan los di pasar terbesar di Kota Batu tersebut.

 

Kejari Batu mendalami kemungkinan adanya praktik penyimpangan, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu dalam pengelolaan kios dan los. Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, aktivitas perdagangan di Pasar Induk Among Tani tetap berlangsung normal.

 

Para pedagang tetap berjualan seperti biasa sambil menanti kejelasan dari kasus yang tengah bergulir.

Sejumlah pedagang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan.

 

“Kami berharap semuanya dibuka dengan jelas,” ujar salah satu pedagang.

Jika nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, Kejari Batu memastikan kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.