Polres Sekadau Grebek Lokasi PETI di Desa Meragun, Satu Pelaku Diamankan

Screenshot_2025-07-15-17-45-58-977_com.android.chrome-edit

Kalbar | Serulingmedia.com – Jajaran Kepolisian Resor Sekadau berhasil menggerebek lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (10/7/2025).

Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara empat lainnya melarikan diri ke dalam hutan.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.15 WIB oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman.

“Awalnya kami menyisir aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu, namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Kami kemudian bergerak ke Sungai Nyauk yang berada di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman,” ujar IPTU Zainal.

Menurutnya, kondisi air Sungai Nyauk yang tampak keruh memicu kecurigaan petugas. Setelah dilakukan penyisiran, tim menemukan satu unit mesin sedang beroperasi di area kebun sawit wilayah Desa Meragun. Di lokasi itu, terdapat lima orang pekerja, namun hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial NS (36), warga Desa Meragun. Sementara empat pekerja lainnya melarikan diri ke dalam hutan,” jelas IPTU Zainal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, antara lain tiga buah panbel, beberapa jenis selang, alat dulang, dan perlengkapan penambangan lainnya. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sekadau untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

IPTU Zainal menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait keruhnya air sungai yang diduga kuat akibat aktivitas PETI. Ia menyatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pemberantasan PETI kami lakukan menyeluruh, baik melalui tindakan preventif, preemtif, maupun represif,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan agar kejahatan lingkungan seperti ini dapat diberantas sampai tuntas.( Pol/Eno).