Menteri ATR/BPN Tegaskan Larangan Alih Fungsi Sawah LP2B kepada Kepala Daerah
Sumedang | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan tegas mengimbau para kepala daerah untuk tidak sembarangan mengeluarkan izin alih fungsi lahan, khususnya terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pernyataan ini disampaikan dalam forum Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/06/2025).
“Yang boleh dikeluarkan izinnya hanya untuk lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan kepada para bupati dan wali kota karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang tidak tepat,” tegas Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Ia menyoroti pentingnya pengendalian penggunaan lahan di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan nasional seperti program swasembada pangan, hilirisasi energi, hingga penyediaan rumah murah. Menurutnya, tanpa pengaturan yang ketat, pembangunan sektor-sektor tersebut dapat saling berbenturan.
“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan yang tegas,” paparnya.
Pemerintah, lanjut Nusron, telah menetapkan sistem LP2B untuk menjamin keberlangsungan lahan sawah produktif secara permanen. Apabila lahan LP2B hendak dialihfungsikan, maka harus diganti dengan lahan lain yang memiliki kualitas dan produktivitas yang setara.
Penetapan lahan LP2B menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dengan target nasional dalam RPJMN yakni 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus masuk ke dalam kategori LP2B.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, turut hadir sebagai narasumber dalam sesi orientasi bagi para kepala daerah.(Sar)






