Nusron Wahid Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Jadi Kunci Sukses Program 3 Juta Rumah, Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Subsidi

1798105_11zon

Batang | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi utama dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah.

 

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

 

Menurut Nusron, legalitas tanah yang kuat akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan sektor perumahan nasional.

“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah,” ujar Nusron.

Ia menegaskan, kepastian hukum melalui sertipikasi tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan.

 

Melalui legalitas tersebut, masyarakat memperoleh jaminan hukum atas rumah yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan kepercayaan terhadap program pemerintah.

Akad massal ini merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

 

Kegiatan dilaksanakan serentak di 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi, serta diikuti para menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih, gubernur, pemerintah daerah, pengembang properti, hingga ribuan masyarakat penerima manfaat.

 

Nusron menilai program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungannya dalam mempercepat sertipikasi tanah sebagai bagian dari Program Tiga Juta Rumah.

Menurut Maruarar, sinergi antarkementerian menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog dengan sejumlah warga.

 

Acara ditutup dengan penekanan tombol peresmian Program Rumah Subsidi oleh Presiden Prabowo yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, serta perwakilan penerima rumah subsidi sebagai tanda dimulainya penyaluran manfaat kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah.

Program ini diharapkan menjadi tonggak percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum pertanahan sebagai fondasi pembangunan sektor perumahan nasional.( Sar).