Plt Kepala BPN Kota Batu Serahkan Delapan Sertipikat Aset kepada Wali Kota, Percepat Pengamanan Aset Daerah
Batu | Serulingmedia.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Batu, Yudi Hermawan, S.SiT., M.H., menyerahkan delapan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Kota Batu kepada Wali Kota Batu, Nurochman, di Balai Kota Among Tani, Senin (6/7/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pengamanan aset pemerintah daerah melalui pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Selain penyerahan sertipikat, pertemuan juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu strategis pertanahan, termasuk percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota Batu yang hingga kini masih belum bersertipikat.
Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum perkenalan Yudi Hermawan sebagai Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Yudi Hermawan menegaskan, penerbitan sertipikat merupakan bentuk nyata kepastian hukum atas aset milik pemerintah sehingga keberadaannya terlindungi secara legal.
“Dengan telah diterbitkannya sertipikat, berarti aset tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum yang jelas. Ini merupakan bentuk kepastian hukum atas kepemilikan aset Pemerintah Kota Batu,” tegas Yudi.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Batu akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Batu untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi aset daerah yang masih belum memiliki sertipikat.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu agar seluruh aset daerah dapat tersertipikasi. Dengan begitu, aset pemerintah memiliki perlindungan hukum yang kuat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Batu dalam upaya mengamankan aset milik pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Batu atas kerja sama yang telah terjalin. Kolaborasi ini sangat membantu Pemerintah Kota Batu dalam menyelesaikan aset-aset yang selama ini belum bersertipikat sehingga memiliki kepastian hukum dan semakin aman sebagai aset milik pemerintah daerah,” kata Nurochman.
Menurutnya, legalitas aset menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Oleh karena itu,

Pemerintah Kota Batu akan terus memperkuat sinergi dengan BPN Kota Batu agar proses sertipikasi seluruh aset daerah dapat diselesaikan secara bertahap.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batu juga memberikan kenang-kenangan kepada mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Rudi Susanto, yang telah memasuki masa purna tugas.
Pemberian cenderamata tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batu atas dedikasi dan pengabdian Rudi Susanto selama menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan sertipikasi aset di Kota Batu.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kota Batu dan Kantor Pertanahan Kota Batu, diharapkan seluruh aset milik daerah dapat segera tersertipikasi sehingga memiliki kepastian hukum, terlindungi dari potensi sengketa, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.( Eno).






