Genjot Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Gandeng Ormas Islam se-NTB

Screenshot_2026-04-11-18-13-03-170_com.whatsapp-edit

Mataram | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkolaborasi mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

 

Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Jumat (10/04/2026).

 

Dalam arahannya, Nusron menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mengamankan aset keagamaan melalui sertipikasi tanah wakaf.

Ia bahkan menyentil pentingnya tanggung jawab moral umat.

 

“Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” ujarnya.

 

Menurut Nusron, sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar administrasi, tetapi langkah strategis untuk mencegah konflik di masa depan.

 

Ia mengingatkan, tanah wakaf yang belum bersertipikat sangat rentan sengketa, terutama ketika nilai ekonominya meningkat.

“Khawatir akan timbul konflik. Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, apalagi berada di kawasan strategis seperti Mandalika, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Namun, baru 7.063 bidang atau sekitar 50,2 persen yang telah bersertipikat.

 

Rinciannya meliputi masjid sebanyak 5.468 bidang (2.923 telah bersertipikat), musala 5.045 bidang (2.184 bersertipikat), makam 756 bidang (299 bersertipikat), pesantren 698 bidang (302 bersertipikat), sekolah 1.004 bidang (360 bersertipikat), serta fasilitas sosial lainnya 1.098 bidang (995 bersertipikat).

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat dituntaskan dalam waktu satu tahun.

 

Ia meminta Kantor Wilayah BPN NTB segera membentuk tim khusus serta memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi Islam melalui nota kesepahaman (MoU) dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

“Buat MoU sama UNU, UIN, atau Universitas Muhammadiyah untuk KKN tematik, mengurus sertipikat wakaf masjid dan musala ini semua beres,” tegasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi NTB, Badrun; Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah; serta perwakilan organisasi keagamaan Islam se-NTB.

 

Hadir pula mendampingi Menteri, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Stanley.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi aset wakaf sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan pembangunan di NTB.( Sar).