Pasar Terbesar Se-Indonesia Diguncang Dugaan Korupsi: Kejari Batu Gerak!
Batu | Serulingmedia.com –Pasar Induk Among Tani Kota Batu—yang disebut Presiden Jokowi sebagai pasar terbesar di Indonesia—kini tengah diterpa badai dugaan korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu resmi mengirimkan surat pemanggilan kepada puluhan pihak terkait, termasuk pedagang dan pegawai Pemkot Batu, memicu gejolak di tengah publik.
Pasar megah berlantai tiga di lahan 3,4 hektare itu diresmikan pada 14 Desember 2023 dan dibangun sejak 2021 dengan anggaran APBN Rp166,7 miliar.
Pasar ini digadang-gadang sebagai pusat perdagangan modern terbesar di Indonesia, menampung 2.630 unit terdiri dari 1.716 kios dan 914 los, serta dilengkapi fasilitas ramah lingkungan, zona basah-kering, pusat UMKM, kuliner, eskalator, dan tempat ibadah.
Namun di balik gemerlap
kemegahannya, Kejari Batu “mencium aroma tak sedap”. Melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-342/M.5.44 Fd.1/03/2026, tanggal 31 Maret 2026, Kejari memulai penyelidikan pada 7 April 2026 atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los.
Surat pemanggilan yang ditandatangani Kasi Pidsus Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H., beredar luas di media sosial setelah beberapa pedagang mengunggahnya, termasuk Rofii.
“Enggeh pak, kulo dipanggil Kejaksaan Batu. Belum tahu kenapa, mungkin saya masuk koordinator pedagang,” ujar Rofii melalui WhatsApp, Minggu (5/4/2026).
Upaya konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Batu Wisnu Sanjaya belum membuahkan hasil. Pesan dan panggilan WhatsApp tidak dijawab.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperindag Kota Batu, Dian Fachrani, membenarkan adanya pemanggilan untuk 15 orang.
“Benar, kami menerima panggilan untuk 12 pedagang pasar dan 3 orang internal Dinas Pasar,” jelas Dian melalui sambungan telepon.

Ia berharap proses hukum ini justru memperbaiki tata kelola pasar ke depan.
Di sisi lain, respons publik meningkat. Mantan wartawan kriminal yang juga Humas Peradi Malang Raya, Suwito, menyatakan apresiasinya.
“Kami masyarakat Kota Batu sangat mengapresiasi Kejaksaan jika yang beredar itu benar,” tegasnya.
Suwito menambahkan bahwa desas-desus jual beli kios hingga dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar pagi sudah lama beredar.
“Ada dugaan kegiatan keuangan hingga ratusan juta tidak masuk PAD. Harapan kami, Kejari Batu menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi di Pasar Among Tani,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan besar mengingat Pasar Among Tani merupakan ikon pembangunan Kota Batu dengan investasi negara yang tidak kecil.
Publik kini menanti langkah tegas Kejari Batu dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di pasar termegah se-Indonesia tersebut.( Eno).






