Pj. Walikota Batu Fokus pada Kebersihan dan Fasilitas Pariwisata untuk Menarik Wisatawan
Batu | serulingmedia.com – Pj. Walikota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan komitmen Kota Batu untuk terus meningkatkan daya tarik wisata dengan menjaga kebersihan sebagai salah satu ujung tombak.
Dalam rapat paripurna, Kamis ( 6/6/2024 ) yang dihadiri anggota DPRD Batu, Aries menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Didik Machmud terkait kelengkapan sarana prasarana serta pelayanan untuk wisatawan.
” masalah kebersihan dan penanganan sampah merupakan isu utama yang dihadapi masyarakat Kota Batu, meskipun anggaran dan bantuan ke desa sudah disiapkan, bagaimana kelanjutannya ” tanya Didik.
Menanggapi hal tersebut, Aries menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil, termasuk memberikan layanan informasi pariwisata berbasis offline melalui Tourism Information Center di Batu.
“Kita punya Batu Tourism Mall (BTM) yang berkonsep ‘one stop tourism services’ dengan mengintegrasikan layanan pariwisata berupa promosi, informasi, konsultasi, dan transaksional,” ungkap Aries.
Untuk pengadaan sarana dan prasarana pariwisata, Kota Batu telah menyediakan pusat layanan informasi, layanan kesehatan dan kedaruratan, tempat ibadah, kuliner dan oleh-oleh, serta fasilitas parkir di berbagai destinasi wisata, akomodasi wisata, kuliner, dan jasa wisata.
Aries menekankan bahwa kebersihan dan kenyamanan adalah indikator penting dalam menunjang pariwisata di Kota Batu. Sistem pengelolaan sampah yang baik sangat mendukung pariwisata yang berkelanjutan.
Penanganan sampah di 21 ruas jalan protokol, yang menjadi wewenang Dinas Lingkungan Hidup, telah dilakukan dengan baik sesuai Peraturan Wali Kota Batu Nomor 73 Tahun 2021.
“Sampah hasil penyisiran di 21 ruas jalan, berjumlah 4–5 truk/hari atau setara dengan 4–6 ton/hari, dapat diselesaikan menggunakan 3 unit mesin incinerator dengan gas CNG sebagai bahan bakar, yang dilakukan oleh 24 petugas kebersihan dengan 12 jam operasional yang terbagi menjadi 2 shift di TPA,” jelas Aries.
Penanganan sampah di Desa/Kelurahan juga direalisasikan sesuai peraturan perundangan dengan kerjasama yang baik antara Dinas Lingkungan Hidup, DP3AP2KB, Bagian Pemerintahan, Camat, dan pemerintah Desa/Kelurahan.
Aries akan mengevaluasi Surat Sekretaris Daerah Nomor 660.2/342/422.000/IX/2023 mengenai Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Pembuangan Sampah Liar sedang dilakukan untuk mengatasi kendala di lapangan.
Bahkan Aries menambahkan bahwa kolaborasi aktif antara kader lingkungan, masyarakat, dan Dinas Lingkungan Hidup diperlukan untuk terus mengedukasi pemilahan sampah.
Hal ini untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Desa/Kelurahan dan mendukung pengelolaan sampah pada skala Kota Batu, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 660/2404/ 422.110/2023 tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Melalui TPS3R di Kota Batu dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Nomor 180/04/KEP/422.110/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pendampingan Pengelolaan Sampah Melalui Kegiatan TPS3R di Desa dan Kelurahan se-Kota Batu.
Dengan berbagai langkah tersebut, Aries optimis Kota Batu akan terus menjadi destinasi wisata yang bersih, nyaman, dan menarik bagi wisatawan.( Eno ).






