Yogyakarta | Serulingmedia.com — Sentuh Tanahku Makin Diminati Warga Yogyakarta, Urus Sertipikat Kini Lebih Mudah dan Efisien. Pemanfaatan layanan digital pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku terus meningkat seiring kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan praktis. Aplikasi besutan Kementerian ATR/BPN ini menawarkan beragam fitur, mulai dari pengambilan antrean daring Kantor Pertanahan (Kantah), pemantauan berkas, pengecekan Sertipikat Elektronik, swaplotting, hingga akses informasi pertanahan lainnya.
Di Kota Yogyakarta, Sentuh Tanahku kian akrab di tangan masyarakat dari berbagai latar belakang, baik profesional maupun warga umum. Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku aplikasi tersebut telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya dalam memantau proses administrasi tanah klien.
Saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Lia menuturkan bahwa hampir seluruh layanan kini dapat diakses melalui Sentuh Tanahku. “Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat hijau juga bisa lewat nomor SHM. Berkas bisa dipantau, antrean layanan juga lewat aplikasi. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ungkapnya,Sabtu (14/2/2026).
Menurut Lia, keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan memantau berkas secara daring. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dicek dalam satu platform, sehingga pekerjaan menjadi lebih efisien.
“Sebagai staf PPAT ini sangat membantu. Cek pengajuan berkas, sudah sampai mana prosesnya, semua jelas di aplikasi. Tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cukup dari handphone. Efisien dan tepat waktu,” jelasnya.
Kemudahan tersebut juga dirasakan oleh pengguna baru. Damayanti (50), warga yang datang ke Kantah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan status asetnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, mengaku baru pertama kali mengenal Sentuh Tanahku. Namun setelah mendapat penjelasan dari tim Humas dan Protokol ATR/BPN, ia langsung mengunduh dan mencoba aplikasi tersebut.
“Saya baru tahu ada aplikasi ini. Ternyata antrean ke Kantah bisa online. Kemarin di notaris juga dijelaskan, kalau nanti Sertipikat Elektronik bisa dicek cukup scan barcode. Ternyata lewat Sentuh Tanahku,” ujar Damayanti.
Ia menambahkan, proses pengurusan aset tanah sebelumnya mengharuskannya menyiapkan sejumlah dokumen dan melakukan legalisasi ke instansi terkait. Dengan hadirnya Sentuh Tanahku, Damayanti berharap layanan pertanahan semakin mudah diakses dan informatif bagi masyarakat.
“Terima kasih sudah dijelaskan aplikasi ini. Semoga ke depan pelayanan pertanahan makin mudah dan membantu warga,” pungkasnya. (Sar)