Aplikasi Sentuh Tanahku Tingkatkan Kemudahan Layanan Pertanahan di Karawang
Karawang | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Ana Dahliana (57), merasakan langsung manfaat penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku dalam pengurusan sertipikat tanah.
Ana menyatakan aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan secara mandiri.
“Aplikasi Sentuh Tanahku memberi kepastian waktu kedatangan dan memudahkan pemantauan berkas,” ujar Ana Dahliana saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Ana Dahliana menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku saat mengurus peralihan sertipikat tanah dari analog menjadi Sertipikat Elektronik. Ia memanfaatkan fitur Antrian Online untuk mengetahui jadwal pelayanan tanpa harus menunggu lama di kantor pertanahan.
Menurut Ana, sistem antrean digital mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu tunggu pemohon. Ia menilai pelayanan digital lebih efektif dibandingkan metode manual.
Transformasi digital yang dilakukan ATR/BPN bertujuan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat secara luas.
Ana Dahliana mengajak masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia, untuk memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.
Ana juga menilai kualitas pelayanan pertanahan saat ini mengalami peningkatan signifikan. Ia melihat perbaikan pada penataan peta digital serta percepatan proses administrasi.
“Penataan peta lebih detail dan proses layanan lebih cepat,” katanya.
Selain fitur Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan fitur Cari Berkas untuk memantau tahapan layanan secara real time, Cari Bidang untuk mengetahui letak dan status bidang tanah melalui peta digital, serta fitur Informasi Layanan Pertanahan dan Layanan Mitra Kerja.
ATR/BPN berharap pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.( Eno).






