Nusron Wahid Saksikan Pemasangan Tanda Batas di Skouw Yambe, Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat Papua Dimulai
Jayapura | Serulingmedia.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan langsung pemasangan patok tanda batas dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua dan memastikan batas-batas tanah adat tercatat secara resmi oleh negara.
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa penetapan batas fisik tanah adalah fondasi perlindungan hukum bagi masyarakat adat.
“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujarnya sebelum turun langsung menyaksikan proses pemasangan patok yang menjadi rangkaian Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat.
Pemasangan patok di Skouw Yambe menandai dimulainya proses pendaftaran tanah ulayat yang nantinya dilanjutkan dengan identifikasi subjek hak ulayat.
ATR/BPN akan bekerja bersama tokoh adat dan pemerintah daerah untuk memastikan kelompok adat yang sah mewakili wilayah tersebut, guna mencegah potensi tumpang tindih atau sengketa batas.
Kepada masyarakat adat yang hadir, Nusron menekankan pentingnya pencatatan ini untuk memperkuat kepastian hukum.
“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” tegasnya.
Di Kota Jayapura, proses pendaftaran tanah ulayat akan difokuskan pada tiga wilayah: Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai, dengan total luasan yang diperkirakan mencapai 150 hektare.
Ketiganya saat ini berstatus tanah bebas dan menjadi prioritas untuk disertipikatkan.
Kementerian ATR/BPN berharap langkah ini menjadi pemicu bagi masyarakat hukum adat di wilayah lain untuk segera mendaftarkan tanah ulayat mereka, sehingga hak kepemilikan adat dapat terlindungi secara administratif dan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Nusron Wahid juga menyerahkan 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan 4 Sertipikat Hak Milik kepada warga Papua.
Ia turut menyerahkan salinan daftar tanah ulayat di Papua, didampingi Anggota Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. ( Sar).






